Kecelakaan Mahasiswa UI
Kapolri Perintahkan Bentuk Tim untuk Pencarian Fakta Kasus Kematian Hasya
Usut kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim khusus
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Guna mengusut kasus kematian mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim khusus.
"Sebagai Kapolda, saya akan mengambil langkah pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," ujarnya, kepada wartawan pada Senin (30/1/2023).
Fadil mengatakan, tim tersebut dibentuk atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta masukan dari berbagai elemen masyarakat.
Hal itu sehubungan Hasya yang terlibat kecelakaan dengan pensiunan polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono, menjadi tersangka.
Menurut Fadil, tim yang dibentuk itu terdiri dari pihak internal maupun eksternal.
"Eksternal, kami akan mengundang dari pengawas eksternal, pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif," kata dia.
"Internal, akan beranggotakan Polda Metro Jaya, dari Irwasda Propam, Bidkum, Lantas. Dan kita sudah minta Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation laka lantas," sambungnya.
Baca juga: Sebelum Anaknya Ditetapkan sebagai Tersangka, Orangtua Hasya Mahasiswa UI Diminta Berakhir Damai
Ditargetkannya, tim ini dapat bekerja lebih cepat guna membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tersebut.
"Ada target waktu tim untuk bergerak lebih cepat. Terakhir tentu kita semua tidak ingin masuk dalam situasi yang sulit terlibat dalam laka lantas, tidak ada yang menghendaki," ucap Fadil.
Jenderal bintang dua tersebut berharap, dengan dibentuknya tim ini, fakta lain dapat terungkap.
"Fakta nanti akan ditindaklanjuti, semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut," ucap dia.
Fadil turut mengucapkan duka cita mendalam kepada keluarga Hasya atas kejadian tersebut.
Baca juga: Alasan Purnawirawan Polisi Tak Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Tewasnya Hasya Mahasiswa UI
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Hasya Pertanyakan Status Tersangka, Minta Diusut Sesuai SOP
"Saya merasakan duka dan kehilangan yang dialami keluarga almarhum Hasya, sebagai Kapolda saya menyampaikan duka mendalam atas peristiwa laka lantas yang menyebabkan meninggalnya korban," katanya.
"Semoga langkah tim gabungan ini bisa mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum," lanjut Fadil. (m31)
--
Polda Metro Jaya Janji akan Tangani Laporan Terbaru dari Keluarga Hasya secara Profesional |
![]() |
---|
Penyidik yang Tetapkan Mahasiswa UI Hasya sebagai Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Disidang Etik |
![]() |
---|
Pihak Keluarga Sambut Positif Terkait Pencabutan Status Tersangka Hasya |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Sampaikan Permintaan Maaf terhadap Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Hasya |
![]() |
---|
Status Tersangka Hasya, Mahasiswa UI yang Tewas Akibat Kecelakaan Dicabut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.