Kecelakaan Mahasiswa UI

Polda Metro Jaya Janji akan Tangani Laporan Terbaru dari Keluarga Hasya secara Profesional

Polda Metro Jaya berjanji akan menangani laporan terbaru dari pihak keluarga mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra secara profesional.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
Istimewa
Muhammad Hasya Atallah Saputra (17), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) diduga menjadi korban tabrak lari pensiunan perwira Polri, AKBP (Purn) Eko Budi Setia Wahono pada 6 Oktober 2022. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya berjanji akan menangani laporan terbaru dari pihak keluarga mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra secara profesional.

Laporan yang dibuat pada pekan lalu itu terkait kelalaian AKBP Eko Setia Budi Wahono selaku pensiunan polisi dalam memberikan pertolongan terhadap Hasya usai kecelakaan terjadi, 6 Oktober 2022.

"Terkait juga laporan dari keluarga almarhum Hasya ini juga akan dilakukan penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan pada Rabu (8/2/2023).


Ia mengatakan bahwa surat perintah penyidikan atas laporan tersebut pun diterbitkan.

"Polri akan melakukan secara transparan dan profesional bagaimana berangkat dari laporan yang sudah dilaporkan dan kemudian akan diterbitkan surat perintah," kata dia.

Pihaknya menggandeng Ditlantas Polda Metro Jaya serta Pengawasan Penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam proses penyidikan. 

Baca juga: Penyidik yang Tetapkan Mahasiswa UI Hasya sebagai Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Disidang Etik

Baca juga: Status Tersangka Hasya, Mahasiswa UI yang Tewas Akibat Kecelakaan Dicabut


"Selain itu, juga ada para pakar, yang paling utama adalah pakar pidana dalam proses berita acara yang sebelumnya juga kita ketahui telah dilakukan mekanisme scientific," ucapnya. (m31)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved