Kecelakaan Mahasiswa UI
Status Tersangka Hasya, Mahasiswa UI yang Tewas Akibat Kecelakaan Dicabut
Status tersangka Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas akibat kecelakaan, akhirnya dicabut.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA -- Status tersangka Muhammad Hasya Atallah Saputra, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas akibat kecelakaan, akhirnya dicabut.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, saat konferensi pers di ICE BSD, Tangerang Selatan, Senin (6/2/2023).
"Pertama, mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka," kata Trunoyudo.
Ia mengatakan, pencabutan status tersangka tersebut usai tim khusus menemukan adanya bukti baru dari hasil rekonstruksi ulang.
Adapun pencabutan status tersangka itu berdasarkan Peraturan Kabareskrim Nomor 1 Tahun 2022 tentang penyidikan tindak pidana terkait proses penerapan status tersangka serta tahapan lainnya terhadap perkara itu.
Polda Metro Jaya menggelar asistensi berupa forum yang menghadirkan tim penyidik Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya.
"Para ahli eksternal, yakni ahli hukum pidana, ahli transportasi, ahli kendaraan, dari ATPM, Kompolnas, Ombudsman juga Komisi III DPR pada Selasa 31 Januari 2023," kata dia.
Baca juga: Rekonstruksi Kecelakaan Hasya Mahasiswa UI yang Libatkan Pensiunan Polisi Dilakukan Hari ini
Baca juga: Pihak Keluarga Minta Status Hasya Mahasiswa UI sebagai Tersangka Dipulihkan
Diberitakan sebelumnya Muhammad Hasya Atallah Saputra dikenai status tersangka akibat lalai sehingga merengut nyawa dirinya sendiri.
Status ini membuat keluarga meradang. Kuasa hukumnya pun mempertanyakan status tersebut dan segera dipulihkan. Selain itu, kuasa hukum juga kembali membuat laporan.(m31)
--
Kecelakaan Mahasiswa UI
Mahasiswa UI ditabrak
Mahasiswa UI
Mahasiswa UI jadi tersangka
Muhammad Hasya Atallah Saputra
Polda Metro Jaya Janji akan Tangani Laporan Terbaru dari Keluarga Hasya secara Profesional |
![]() |
---|
Penyidik yang Tetapkan Mahasiswa UI Hasya sebagai Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Disidang Etik |
![]() |
---|
Pihak Keluarga Sambut Positif Terkait Pencabutan Status Tersangka Hasya |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Sampaikan Permintaan Maaf terhadap Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Hasya |
![]() |
---|
Pensiunan Polisi Penabrak Mahasiswa UI Hampir Jadi Caleg Partai, akan Ditolak Ketum Gerindra |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.