TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI -- Polres Metro Bekasi mengamankan dua pelaku yang mengasak uang nasabah bank dengan modus ganjal mesin anjuran tunai mandiri (ATM).
Kedua pelaku yaitu YN (23) dan MEP (27) diketahui sering beraksi di wilayah Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan penangkapan dua pelaku ini berawal ketika adanya laporan nasabah bank yang saldo rekening hilang sebesar Rp60 juta.
Awal mulanya korban, ingin mengambil uang di salah satu ATM yang ada di mini market di wilayah Bebelan Kabupaten Bekasi.
Saat memasukan kartu ATMnya ke dalam mesin, kartu ATM itu tidak dapat masuk.
Saat itu juga ada seorang pria yang menanyakan kendala yang dialami oleh korban.
Lalu menawarkan bantuan, jika untuk mengambil uang tanpa menggunakan kartu.
"Jadi pelaku ini menyampaikan tidak perlu memakai kartu lagi. Jadi, disarankan untuk mengisi nomer pin, saat itu pelaku pengamati nomor pin yang dimasukan. Karena tidak bisa, pelaku meminjam Kartu ATM korban, disaat itulah kartu ATM korban ditukar oleh pelaku," kata Kombes Pol Twedi, Sabtu (4/2/2023).
Baca juga: 2 Pelaku Spesialis Ganjal ATM Diringkus Polres Metro Tangerang Kota, Uang Korban Raip Ratusan Juta
Baca juga: Putri Penyanyi Dangdut Imam S Arifin Jadi Otak Pelaku Pencurian Motor Modus Antar ke ATM
Pelaku yang sudah menguasai kartu ATM korban dan PIN langsung berpindah tempat dan mengasak uang yang ada di ATM itu.
Pelaku menstranfer sebanyak 3 kali dengan nominal uang Rp 60 juta ke rekening atas nama Imam yang merupakan rekening YN yang dibeli melalui sosial media.
Tak berselang lama, korban pun mencoba kembali ke mesin ATM lain untuk melakukan pengambilan uang.
Namun saat melakukan transaksi ATM miliknya sudah terblokir, selanjutnya korban pergi ke kantor bank yang ada di wilayah Pondok Ungu Bekasi.
"Korban kaget setelah mendapati jika saldonya berkurang hingga Rp60 juta. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polsek babelan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.
Ditangkap saat Tidur
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Polres Metro Bekasi dan Polsek Babelan mendapati identitas para pelaku.