TRIBUNTANGERANG.COM - Anggota Densus-88 Bripda Haris Sitanggang ditangkap karena kasus pembunuhan terhadap Sony Rizal Taihitu (59), sopir taksi online.
Bripda Haris Sitanggang nekat membunuh Sony Rizal pada Senin (23/1/2023) sekira pukul 04.20 WIB karena masalah ekonomi.
"Sejauh ini masalah ekonomi secara pribadinya sehingga ini terjadi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Profil Susi Pudjiastuti, Mantan Menteri yang Pesawatnya Dibakar dan Pilotnya Disandera KKB
Menurut kuasa hukum keluarga korban, Jundri R Betutu, Bripda Haris Sitanggang sengaja memesan taksi online tanpa menggunakan aplikasi, untuk melancarkan aksinya.
Kepada korban, Bripda Haris Sitanggang mengaku tak punya uang dan meminta tolong pada korban untuk diantarkan ke suatu tempat.
"Si pelaku ini memang sudah menyampaikan 'Bang saya tidak punya uang, antarkan saya ke tempat tujuan'. Kira-kira begitu," ungkap Jundri di Polda Metro Jaya, Selasa, dilansir TribunJakarta.com.
"Ya sudah diantar lah begitu. Tapi, ternyata itu hanyalah modus untuk menghilangkan jejak dia," tambahnya.
Lantas, Seperti Apa Sosok Bripda Haris Sitanggang?
Sosok Bripda Haris Sitanggang
Kanit IV Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono, mengungkapkan Bripda HS adalah anggota Densus 88.
Tommy mengatakan pelaku merupakan anggota polisi yang bermasalah.
"Anggota Densus, anggota bermasalah lebih tepatnya," kata Tommy, Selasa (7/2/2023).
Hal serupa juga disampaikan Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.
Menurut Aswin, Bripda HS yang memiliki nama asli Haris Sitanggang, telah beberapa kali melakukan pelanggaran, sebelum akhirnya ditangkap karena pembunuhan.
"Profil tersangka Bripda Haris Sitanggang ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," kata Aswin dalam keterangannya, Selasa.