Menurutnya, tersangka tak bisa seenaknya melakukan tindakan arogan terlebih sampai mengancam jiwa seseorang.
Dan dirinya pun berharap pelaku tersebut dalam diberikan hukuman setimpal usai melakukan perbuatan tak terpuji tersebut.
"Dihukumlah janganlah kayak gitu maksudnya gak bisa siapapun (melakukan perusakan), jadi gaboleh seenak jidat kayak gitu," pungkasnya.
Penjelasan Polisi
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pengemudi mobil Fortuner yang arogan bernama Giorgio Ramadhan (24).
Ia melakukan aksi perusakan mobil Brio Kuning di Jakarta Selatan secara sadar tanpa terpengaruh minuman keras.
"Tidak (mabuk), tersangka (Giorgio) melakukan dalam keadaan sehat dan dalam keadaan sadar," kata Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Giorgio bertindak semena-mena dengan merusak mobil Honda Brio warna kuning yang dikemudikan sopir taksi online Ari Widianto.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Aksi perusakan yang dilakukan Giorgio membuat pengemudi mobil Brio kuning dan penumpangnya mengalami ketakutan.
"Dia (AW dan penumpangnya) merasa terancam keselamatan jiwannya hingga tidak berani keluar," ujarnya.
"Saat dipaksa keluar, dipopor istilahnya, sama dipecahkan kacanya pakai pedang anggar ini," katanya.
Baca juga: Trisha Eungelica Rindu Ayah dan Ibunya, Bangga Jadi Putri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Pengemudi Fortuner Minta Maaf
Pengemudi mobil Fortuner arogan, Giorgio Ramadhan telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pengemudi mobil Brio kuning, Ari Widianto.
"Saya ingin minta maaf sebesar-besarnya ke bapak AW selaku pemilik mobil Brio yang telah saya rugikan. Saya minta maaf atas perbuatan saya yang luar bisasa kepadanya," kata Giorgio di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) malam.