Profil Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Dirjen Pajak yang Anaknya Buat Onar, Hajar Orang Babak Belur

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Rafael Alun Trisambodo, ayah dari pelaku penganiayaan anak seorang pengurus GP Ansor. Kasus penganiayaan itu sorot publik

Belakangan diketahui mobil tersebut berpelat nomor B2571PBP.

Mobil milik anak pejabat Pajak Jaksel itu menunggak pajak.

Pajak Kendaraan bermotor yang jatuh tempo pada tanggal 4 Februari 2023 itu belum dibayarkan hingga 22 Februari 2023.

Tercatat, masa berlaku STNK mobil habis pada 4 Februari 2026.

Begitu juga besaran pajak per tahun, mulai dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Pokok sebesar Rp 6.678.000 dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143.000.

Adapun denda PKB tercatat sebesar Rp 133.600 dan SWDKLLJ denda sebesar Rp 35.000.

Baca juga: Lihat Rekonstruksi Pembunuhan Elisa Siti Mulyani, Riko: Saya Ambil Kloset Hantam Sebanyak 2 Kali

Kemenkeu Kecam Keras

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menyampaikan tanggapan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terhadap kasus penganiayaan anak usia di bawah umur yang dilakukan oleh keluarga pejabat perpajakan.

Melansir Twitter @prastow, Rabu (22/2/2023) tanggapan tersebut membahas mengenai tindak lanjut Kemenkeu terhadap penggunaan mobil jenis Jeep Rubicon berwarna hitam yang dikendarai anak pejabat yang bersangkutan.

Termasuk soal penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.

Berikut enam poin pernyataan Kemenkeu menanggapi kasus penganiayaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh keluarga pejabat perpajakan.

1. Kemenkeu mengecam segala tindak kekerasan yang dilakukan dan turut prihatin atas kondisi korban serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang atas kasus tersebut

2. Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementrian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional.

3. Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran Kementrian Keuangan, dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

4. Kemenkeu mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) dan Aplikasi Laporan Perpajakan dan harta Kekayaan (ALPHA) sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara

Halaman
1234