"Berhubungan layaknya suami-istri kepada ponakan saya," kata EL, Rabu (22/2/2023).
Atas kejadian itu, keluarga korban langsung membuat laporan ke polisi dan melakukan visum di rumah sakit.
Dari hasil visum tersebut, ada luka di bagian alat kelamin korban.
"Hasil visumnya sudah ada, ada gesekan, memar, merah-merah, infeksi di bagian vagina," katanya.
Setelah kejadian tersebut, EL mengatakan, keponakannya mengalami trauma.
Bahkan ketika dibawa ke Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, korban kerap menangis saat diminta menceritakan yang dialaminya.