Gara-gara Mario Dandy, Karier Puluhan Tahun Rafael Alun Trisambodo di Kemenkeu Tamat

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan tahun Rafael Alun Trisambodo di Kementerian Keuangan tamat hanya dalam waktu 17 hari.

TRIBUNTANGERANG.COM - Puluhan tahun Rafael Alun Trisambodo di Kementerian Keuangan tamat hanya dalam waktu 17 hari.

Berakhirnya karier Rafael Alun Trisambodo tidak sekadar menduduki jabatan tetapi dipecat sebagai ASN Kemenkeu.

Hancurnya karier Rafael Alun Trisambodo ini buntut dari kasus Mario Dandy Satriyo, anaknya.

Baca juga: Profil Kombes Zain Dwi Nugroho, Kapolres Metro Tangerang Kota, 4 Kali Jabat Kapolres

Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan terhadap David Ozora anak dari pengurus GP Ansor.

Mario Dandy Satriyo melakukan penganiayaan David di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Akibatnya, David tidak sadarkan diri alias koma selama beberapa hari di rumah sakit.

Video penganiayaan seketika viral di media sosial. Sehingga, netizen murka.

Mobil Rubicon Jadi Perbincangan.

Bukan sekadar kasus penganiayaan yang menjadi perbincangan, Mobil Robicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo jadi disoroti.

Apalagi, mobil itu gunakan plat palsu dan tunggak pajak.

Bahkan, tidak tercatat di laporan harta kekayaan Rafael Alun.

Rafael tercatat memiliki kekayaan Rp 56,1 miliar berdasarkan LHKPN pada 2021.

Rafael Alun pun lantas dicopot dari jabatannya sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II pada Kamis (23/2/2023).

Dasar pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo sesuai Pasal 31 Ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kementerian Keuangan juga sudah mengeluarkan surat tugas pemeriksaan pelanggaran disiplin untuk Rafael Alun Trisambodo dengan Nomor ST 321/InspektoratJenderalIJ/IJ.1/2023.

Halaman
1234