TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Terungkap fakta baru saat Polda Metro Jaya lakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs terhadap David Ozora atau David Latumahina di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Diketahui, Mario Dandy meminta untuk David bersikap tobat.
Akan tetapi, David tak mengerti terkait dengan permintaan bersikap tobat yang diminta Mario Dandy.
Alhasil, Mario Dandy pun meminta kepada Shane Lukas untuk memberikan contoh hal tersebut.
Kemudian, pada momen tersebut, AG, pacar Mario Dandy yang berada di dalam mobil Rubicon keluar.
Ia melihat Mario, Shane, dan David.
Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengatakan, AG sempat merokok di depan David Ozora yang saat itu tengah melakukan sikap tobat.
Baca juga: INI Alasan Polda Metro Jaya Menahan AG Pacar Mario Dandy Satriyo
Baca juga: AG, Pacar Mario Dandy Satriyo Dijerat Pasal Berlapis Terkait Penganiayaan David Latumahina
"Saat David Ozora melakukan sikap tobat, AG mengambil korek dan menyalakan rokok," kata penyidik.
Di samping itu, Dalam rekonstruksi tersebut, beberapa fakta baru soal peran masing-masing-masing tersangka pun ikut terungkap.