Artis Tersangkut Narkoba

Ammar Zoni Tidak Mandi 2 Hari setelah Dibekuk Polisi karena Kasus Narkoba

Penulis: Indri Fahra Febrina
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara Elza Syarief (tengah) menjadi kuasa hukum Ammar Zoni yang tersangkut kasus narkoba. Dia mengatakan, akan menjenguk Ammar Zoni sambil membawa peralatan mandi dan cukur dalam waktu dekat ini.

 Ammar Zoni dipenjara di Polres Metro Jakarta Selatan baru saja dijenguk istrinya, Irish Bella.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Elza Syarief mengatakan, Irish Bella masih kaget atas kasus yang menimpa suaminya.

Bahkan, Irish Bella belum mampu bertatap muka langsung dengan Ammar Zoni.

"Jadi dia seorang istri dari dua anak yang masih kecil-kecil. Dia kaget, syok, dan kecewa. Jadi dia belum sanggup untuk bicara," kata Elza Syarief di Elza Syarief Law Office, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2023). 

Elza Syarief menuturkan, istri kliennya tengah berusaha menenangkan diri. 

Saat ini, ketenangan mental Irish Bella diperlukan agar bisa mengurus kedua anaknya dengan baik tanpa terpengaruh kasus yang menimpa suaminya. 

"Kalau dia sedih terus, itu kan berpengaruh kepada anak-anaknya. Jadi dia tenang, bagaimana untuk menghadapi kenyataan ini, dan juga mendukung suaminya," ujarnya. 

Elza Syarief memastikan rumah tangga kliennya baik-baik saja. 

Irish Bella masih butuh waktu untuk menerima kejadian tersebut. 

"Mereka baik-baik saja," tutur Elza Syarief. 

Minta maaf

Ammar Zoni ditangkap karena penyalahgunakan narkoba jenis sabu di kediaman pribadinya, Sentul, Jawa Barat, Rabu (8/3/2023) malam. 

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu berupa 2 bungkus klip plastik bening, berisi sabu bruto 0,4gram, satu bungkus klop bening berisikan sabu bruto 0,14 gram. 

Saat dihadirkan ke publik di Polres Metro Jakarta Selatan, Ammar Zoni minta maaf kepada istrinya, Irish Bella, Jumat (10/3/2023) malam.

Dia mengakui kesalahannya karena kembali mengonsumsi narkoba hingga ditangkap polisi.

Halaman
1234