TRIBUNTANGERANG.COM - Ada sejumlah fakta-fakta ditemukannya jasad pria di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (15/3/2023).
Satu di antaranya jasad pria dalam koper yang ditemukan tanpa kepala dan kaki.
Jasad pria yang dimutilasi itu ditemukan di dalam koper di pinggir jalan.
Baca juga: Catatan Kasus Mutilasi di Bogor, Dulu Polres Bogor Terbitkan Sketsa Wajah Korban Pembunuhan
Berikut fakta-faktanya penemuan jasad pria di Kabupaten Bogor, Rabu (15/3/2023).
1. Diprediksi Usia 35 Tahun.
Tim Inafis Polres Bogor bersama Polsek Tenjo melakukan olah TKP terhadap penemuan mayat di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (15/3/2023).
Pria yang diperkirakan berusia 35 hingga 40 tahun itu menjadi korban mutilasi.
Pasalnya, ada beberapa bagian tubuh korban yang sudah tidak lengkap.
Di lokasi kejadian, tubuh korban hanya menyisakan setengah tubuh dan kedua tangan saja.
"Dalam koper itu ada sesosok mayat laki-laki tanpa kepala dan tanpa kaki," ujar Kapolsek Tenjo, Iptu Suyadi ketika ditemui di lokasi, Rabu (15/3/2023).
2. Ada Tanda Penganiyaan.
Kapolsek Tenjo, Iptu Suyadi menyampaikan, ada beberapa tanda penganiayaan yang dialami korban.
Artinya terdapat luka pada jasad laki-laki yang dimutilasi tersebut.
"Ada luka dibeberapa bagian tubuh, dan tanganya terdapat bekas ikatan tali rapia berwarna kuning," katanya.
Saat ini, jasad korban beserta kopernya sudah di bawa pihak kepolisian ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi.