Harta Pejabat Pajak

Wakil Ketua KPK Kenal Baik Rafael Alun, Mereka Rekan Satu Almamater di STAN

Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rafael Alun Trisambodo - Alexander Marwata

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga ada benturan kepentingan dalam pengusutan kasus eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

ICW menemukan bukti kuat bahwa Rafael Alun merupakan rekan kuliah Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Alexander Marwata dan Rafael lulus dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) pada tahun yang sama yaitu 1986.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata angkat bicara mengenai dugaan adanya benturan kepentingan dalam pengusutan kasus Rafael Alun Trisambodo.

Alex mengakui dirinya dan Rafael Alun merupakan rekan satu almamater. Namun Alex memastikan tidak ada benturan kepentingan antara dirinya dengan Rafael.

"Enggak ada benturan kepentingan. Saya enggak ada hubungan bisnis dengan yang bersangkutan (Rafael Alun)," kata Alex kepada Tribunnews.com, Kamis (16/3/2023).

Alex mengaku telah memberi tahu kolega dan rekan kerja di KPK bahwa dirinya mengenal baik Rafael.

Hal itu disampaikan Alex saat rapat membahas perkara Rafael.

"Dalam rapat membahas perkara RAT (Rafael Alun Trisambodo) pun sudah saya sampaikan kalau saya kenal baik dengan yang bersangkutan," kata Alex.

Alex menegaskan, dirinya sudah beberapa kali mengalami situasi yang sama. Rekan satu almamater Alex menjadi terperiksa di KPK.

"Sebelum perkara RAT ada tiga orang teman angkatan saya yang diproses di KPK di era kepemimpinan sebelumnya," tambahnya.

Kendati begitu, Alex menegaskan hubungan tersebut tidak akan memengaruhi proses penanganan perkara.

Terlebih, pimpinan KPK tidak bisa mengintervensi penanganan perkara.

"Penyelidik/penyidik KPK profesional. Pimpinan tidak akan intervensi," kata Alex.

Sebelumnya, Peneliti ICW Kurnia Ramadhana meminta Alex mendeklarasikan potensi benturan kepentingan dan tidak melibatkan diri dalam proses penyelidikan Rafael di KPK.

Halaman
12