TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Niat mencari kerja sebagai asisten rumah tangga (ART), 34 wanita dewasa dan lima anak di bawah umur justru jadi pekerja seks komersial (PSK) sejak tahun 2022 lalu.
Puluhan wanita ini terkurung dalam rumah kontrakan di Jalan Bandengan Utara I, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Mereka tak boleh keluar dari rumah kontrakan jika tidak mendapat izin dari mucikari berinisial IC dan tiga penjaga.
Keberadaan para PSK ini membuat resah warga sekitar dan melaporkan ke pengurus RW serta tokoh masyarakat.
Akhirnya, tokoh masyarakat dan pengurus wilayah melaporkan ke polisi RW Polsek Tambora pada Rabu (15/3/2023).
Akhirnya Polisi RW itu melapor ke Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama untuk segera ditindak lanjuti.
Putra menerangkan, setelah mendapat laporan itu, pihaknya memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Rizky Ari untuk segera menyelidiki.
Baca juga: Polsek Tambora Gerebek Rumah Kontrakan di RW 10 Pekojan, Diduga Penampungan PSK di Bawah Umur
Setelah didatangi ternyata benar, ada empat mucikari dan puluhan PSK di dalam kamar kontrakan tersebut.
"Kami pun membawa para PSK ini ke Mapolsek Tambora," kata Putra Sabtu (18/3/2023).
Dari hasil pemeriksaan, puluhan PSK ini ternyata dari berbagai kota seperti Jawa Barat, Lampung, Jawa Tengah dan Sumatera Selatan.
Setelah pemeriksaan, 34 orang PSK dewasa dibawa ke Sudin Sosial Jakarta Barat dan lima anak di bawah umur masih di Mapolsek.