Tangerang Raya

Pembangunan Markas Baru Rampung, PMI Kota Tangerang Salurkan Santunan Anak Yatim

Penulis: Gilbert Sem Sandro
Editor: Ign Agung Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menyambut bulan suci Ramadan 2023, PMI Kota Tangerang memberikan santunan kepada anak yatim di markas baru PMI Kota Tangerang di Jalan Pulau Putri Raya, Kelapa Indah, Kota Tangerang, Jumat (17/3/2023) petang.

TRIBUNTANGERANG.COM, KOTA TANGERANG - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang menyalurkan santunan kepada anak yatim yang berada di Jalan Pulau Putri Raya, Kelapa Indah, Kota Tangerang.

Ketua PMI Kota Tangerang, Oman Jumansyah mengatakan, santunan yang diberikan kepada puluhan anak yatim itu dilakukan dalam rangka menyambut bulan Ramadhan 2023 untuk saling berbagi.

"Menyambut bulan suci Ramadan 2023, PMI Kota Tangerang memberikan santunan kepada anak yatim di markas baru PMI Kota Tangerang," ujar Oman Jumansyah, Jumat (17/3/2023) kemarin petang.

 

 

Selain itu, santunan terhadap puluhan anak yatim tersebut dilakukan sebagai bentuk beradaptasi ataupun bersosialisasi dengan masyarakat sekitar.

Pasalnya, pembangunan markas baru PMI Kota Tangerang telah rampung dilakukan dan bersiap untuk menempati gedung baru tersebut.

"Ya hari ini kita juga sekaligus melakukan kegiatan bersih-bersih gedung baru PMI yang ini, sebelum nanti ditempatkan," kata dia.

 

Baca juga: Disnaker Kota Tangerang Salurkan Penyandang Disabilitas sebagai Tenaga Profesional di Perusahaan

 

Baca juga: Ratusan Warga Serbu Kantor Dishub Kota Tangerang untuk Daftar Mudik Gratis

 

Kemudian Oman juga turut mengajak, masyarakat untuk turut serta melakukan aksi donor darah sukarela di markas PMI Kota Tangerang.

 

Menyambut bulan suci Ramadan 2023, PMI Kota Tangerang memberikan santunan kepada anak yatim di markas baru PMI Kota Tangerang di Jalan Pulau Putri Raya, Kelapa Indah, Kota Tangerang, Jumat (17/3/2023) petang. (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro)

 

Sebab ia memastikan, kegiatan donor darah di bulan ramadhan, tidak membuat pendonor membatalkan ibadah puasa yang dilakukan.

Halaman
12