Untuk diketahui, Yudo ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (14/4/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Penangkapan itu didasari oleh adanya laporan dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan terhadap Yudo pada Januari 2023.
"Jadi rupanya di bulan satu ada pelapor yang melaporkan dia atas pasal 335 dan 351 KUHP," ujar Kompol Yuliansyah.
"Satu temannya dia (Yudo) lagi berproses," sambung dia.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penyebab Yudo Andreawan Buat Onar di Stasiun Kereta hingga Klinik, Sakit Mental Gara-gara Ayahnya?