TRIBUNTANGERANG.COM - Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal Yudo Andreawan menderita gangguan mental.
"Hasil komunikasi kami dengan pelaku menyampaikan bahwa yang bersangkutan menderita mental disorder," kata Yuliansyah kepada wartawan.
Yudo Andreawan mengaku kepada penyidik keributan yang selama ini dia perbuat didorong dari penyakit mental tersebut.
Baca juga: Terjawab Nita Nur Istiqomah, Guru di Tulangbawang Mau Dipacari Muridnya dan Sebentar Lagi Menikah
Yudo Andreawan pun sempat memperlihatkan resep obat terkait gangguan kejiwaan.
"Ketika seseorang panik atau tidak terima dengan keadaan, munculah perbuatan-perbuatan yang di luar dari kesadarannya," ujarnya.
"Yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan atau resep dokter terkait obat gangguan kejiwaan," kata Yuliansyah.
Selanjutnya, Yudo akan dilakukan observasi kejiwaan.
Langkah ini untuk memastikan kesehatan Yudo.
Setidaknya ada 17 daftar ulah Yudo Andreawan sebelum akhirnya ditangkap polisi pada Jumat (14/4/2023).
1. Mengamuk di Stasiun Manggarai.
2. Mengamuk di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) dan hina seorang Profesor.
3. Menabrakan mobil ke trotoar di BSD.
4. Mengubrak-abrik Klinik drg. Paras.
5. Rusuh di konter handphone Oppo.
6. Mengamuk di Stasiun Sudirman.