TRIBUNTANGERANG.COM - 22 santriwati Pondok Alminhaj menjadi korban pencabulan dengan modus pernikahan siri.
Adapun pelaku pencabulan itu Wildan Mashuri Amin, pengasuh pondok pesantren yang berlokasi di Bandar, Batang, Jawa Tengah.
Pria berusia 57 tahun itu memiliki satu orang istri dan seorang anak perempuan.
Baca juga: Yudo Andreawan Sakit Gangguan Mental, Namanya Mental Disorder, Akibat Perlakuan Kasar dari Ayah
Selama ini, sang istri ikut membantu membesarkan pondok pesantren.
Sebagai informasi, Alminhaj merupakan SMP dan SMK berbasis pondok pesantren salafiyah yang didirikan pada 2013.
Kades Tidak Kenal Pelaku.
Solichin selaku kepala desa mengaku tidak mengenal pelaku dan mereka hanya bertemu saat salat jumat.
Apalagi, warga sekitar tidak ada yang memondokkan anaknya ke pesantren Wildan karena tidak cocok dengan peraturan yang diberlakukan.
"Santrinya dari luar (dari luar Wonosegoro) semua, warga sini gak ada yang mondok di sini," katanya.
"Rata-rata dari luar dari daerah Batang, Pekalongan, kebanyakan dari Pekalongan, Kajen," ungkapnya, Rabu (5/4/2023), dikutip dari TribunBanyumas.com.
Modus Nikah Siri
Seorang santriwati yang menjadi korban pencabulan, berinisial S (16), menjelaskan modus yang digunakan pelaku.
Menurutnya, pelaku menikahi para santriwati secara siri agar dapat mencabuli para korban.
Pelaku mengincar para santriwati yang berparas cantik untuk dijadikan istri siri.
Para korban dipanggil ke dalam sebuah ruangan dan dinikahi secara siri untuk mencegah nasib sial.