"Luka penembakan harus kami periksa, terhadap latar belakang, surat-surat yang menyangkut yang diinginkan oleh tersangka ini," ujarnya.
Karyoto menegasan, pihaknya akan terus menyelidiki apakah pelaku tersebut masuk dalam jaringan tertentu atau tidak.
"Yang jelas, yang bersangkutan menembakan dengan senjata tadi, dan ada korban," katanya.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mustopa Penembak Kantor MUI Jakarta Residivis, Pernah Lakukan Pengerusakan di Kantor DPRD Lampung,