"Sedangkan, Rp69 miliar dari dana APBN akan digunakan untuk pemasangan rigit beton ruas jalan sisanya, termasuk juga pembangunan median jalan, trotoar, dan drainase," ujarnya.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, Rein Marlia, mengatakan penggunaan Rp69 miliar APBN untuk membangun jalan daerah tersebut masih dalam proses usulan.
"Nilai itu masih diusulkan dan masih menunggu persetujuan pusat (pemerintah pusat)," kata Rein Marlia.
Nantinya, Rein Marlia mengatakan, progres perbaikan Jalan Terusan Ryacudu dengan anggaran APBN akan dilakukan setelah usulan tersebut dicairkan.
Sementara, Rein Marlia menyebut penggunaan APBN untuk pembangunan jalan daerah itu merujuk pada Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
"Sehingga anggaran tersebut dari dana Inpres itu," ujarnya.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mengenal Jalan Terusan Ryacudu Lampung yang Dilewati Jokowi, Sudah Rusak Sejak Lama