TRIBUNTANGERANG.COM - Profil Jon Sarman Saragih, Hakim Ketua yang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup Teddy Minahasa atas kasus narkoba, Selasa (9/5/2023).
Mantan Kapolda Sumatera Barat ini divonis lebih rendah dari tuntutan JPU.
Sebelum JPU menuntut Teddy Minahasa penjara seumur hidup.
Baca juga: Pantas Teddy Minahasa Senyum Lebar Memasuki Ruang Sidang, Ternyata Lolos Dari Hukuman Mati
Dalam pembacaan vonisnya, Jon Sarman Saragih mengaku masih mempertimbangkan penjelasan dan argumen terdakwa, bukti-bukti, tuntutan terhadap terdakwa, serta pendapat penasihat hukum selama persidangan.
Putusan ini berbeda dengan tuntutan JPU yang sebutkan tidak ada yang meringankan Teddy Minahasa.
Apalagi, status Teddy Minahasa sebagai jenderal bintang dua dan kapolda.
Lalu siapa Jon Sarman Saragih?
Jon Sarman Saragih merupakan hakim yang berasal dari Sirpang Sigodang, Sumatera Utara.
Ia dilahirkan 54 tahun lalu oleh ibunya boru Sinaga dan ayahnya bermarga Saragih di Sirpang Sigodang Batu XX Kecamatan Pane Tongah Kabupaten Simalungun.
Ia merupakan anak ketiga dari enam bersaudara.
Hakim Jon yang dahulunya adalah anak seorang petani memulai pendidikannya dengan mengejar gelar sarjana hukum dari Universitas Darma Agung.
Kegigihannya untuk menjadi seorang hakim pun membuatnya kembali mengejar gelar magister di Universitas Sumatera Utara.
Perjuangannya hingga menjadi seorang hakim pun tidaklah mudah.
Kariernya di dunia perhakiman pun sudah malang melintang.
Ia pertama kali masuk ke dunia perhakiman tahun 1992.
Kala itu, ia terdaftar sebagai Calon Hakim PN Binjai tahun 1992.
Jon Sarman sudah malang melintang di sejumlah pengadilan negeri yakni PN Jogyakarta, Mataram, Jawa Tengah, Kalimantan Timur, PN Simalungun dan dalam waktu dekat akan dilantik menjadi Wakil Ketua PN Lubuk Pakam Kelas IA Khusus.
Hakim Jon juga pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan di Lubuk Pakam dan Bengkulu, sebelum akhirnya diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Selama menjadi hakim, Jon Sarman mendapat perkara kepemilikan narkotika sejenis heroin 1,5 kg yang ia vonis dengan hukuman seumur hidup di PN Mataram.
Terdakwanya satu warga negara Jerman dan satu lagi Afrika. Semula jaksa menuntut pidana mati.
Ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong pada 30 November 2016.
Baca juga: Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Nikmati Keuntungan dari Jual Sabu-sabu
Dua tahun kemudian, Jon menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Simalungun pada 18 September 2018.
Lalu Jon menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada 19 Juni 2019.
Setahun kemudian, ia menduduki posisi Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam pada 19 Juni 2020.
Jon menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu pada 12 Juli 2021.
Lulusan Magister Hukum ini menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 3 Januari 2023.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)