UMKM

Dapot Sirait: Kotak Hukum Bantu Pelaku UMKM untuk Berkembang dan Melek Hukum

Editor: Ign Agung Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEO & CO-Founder Kotak Hukum, Dapot Sirait (kanan) bersama Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

"Namun pada kenyataannya, masih banyak pelaku usaha UMKM yang kurang melek hukum, sehingga mereka kesulitan dalam bersaing. Sebagai seorang pengusaha, setiap perkembangan aturan hukum harus diketahui dengan baik," katanya. 

Dapot Sirait pun menjelaskan, Kotak Hukum telah mengalami digitalisasi selama hampir 3 tahun semenjak aktif di media sosial, dan telah berdiri selama lima tahun memberikan layanan di bidang perijinan dan legalisasi.

"Kantor Kotak Hukum berada di daerah Paramount Serpong, Kabupaten Tangerang. CEO Kotak Hukum, Dapot Sirait, berharap bahwa dengan adanya Kotak Hukum di masyarakat, para pengusaha dapat menjalankan dan membesarkan bisnis mereka dengan cara yang tepat dan mudah," jelasnya. 

Tidak hanya itu, lanjut Dapot Sirait, Kotak Hukum juga membuka seminar dan webinar dengan memberikan edukasi terkait dunia hukum seputar bisnis dan bagaimana menjadi pengusaha yang baik dari sisi karakter pebisnis yang benar.

Di samping itu, Dapot Sirait menambahkan bahwa Kotak Hukum juga turut bergabung dalam acara Enterpreneur Hub Kementerian Koperasi UKM pada bulan April 2023 yang berlangsung di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan.

"Saya juga berbincang-bincang dengan Bapak Menteri Teten Masduki terkait visi misi Kotak Hukum untuk memajukan UMKM Indonesia menjadi legal," ungkapnya. 

Dapot Sirait juga menyebutkan bahwa tim Kotak Hukum memiliki tim yang tergolong masih muda, dan dapat beradaptasi dengan memberikan terobosan baru bagi para pelaku usaha.

"Kotak Hukum berkomitmen, untuk terus membantu para pelaku usaha UMKM agar dapat berkembang dengan baik dan melek hukum," pungkasnya.