Idul Adha

Jelang Idul Adha Kasus LSD Meroket, Pemkab Tangerang Perketat Jalur Perlintasan Hewan Ternak

Penulis: Gilbert Sem Sandro
Editor: Ign Agung Nugroho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Guna mengantisipasi penyebaran virus Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol pada hewan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali memperketat lalu lintas pengiriman hewan ternak dari luar daerah.

Sehingga jika ada laporan terkait dengan dugaan penyakit itu bisa langsung sigap melakukan pemeriksaan.

"Nanti surat-surat keterangan kesehatan hewan daerah asalnya harus disertai, apakah sudah di vaksinasi PMK atau belum. Kalau tidak, bisa lampirkan surat keterangan dari dinas terkait dengan keterangan bahwa di daerahnya tidak ada kasus LSD," terangnya.

 

Guna mengantisipasi penyebaran virus Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol pada hewan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang kembali memperketat lalu lintas pengiriman hewan ternak dari luar daerah. (Tribun Tangerang/Gilbert Sem Sendro)

 

Diberitakan sebelumnya, jumlah hewan ternak yang terjangkit virus LSD atau penyakit kulit berbenjol di wilayah Kabupaten Tangerang terus meroket hingga mencapai 303 ekor sapi.
 
Kasus penyakit kulit berbenjol pada hewan ternak itu mengalami perluasan tingkat penularannya. Mulai sebelumnya hanya ditemukan di 13  kecamatan, kini bertambah tiga wilayah dengan total menjadi 16 kecamatan.

Ratusan hewan ternak yang dinyatakan positif terpapar penyakit kulit berbenjol itu, secara umum merupakan hewan ternak jenis sapi. (m28)