Johnny G Plate Ditahan

Amplop Tebal Ditemukan di Mobil Fortuner Hitam Johnny G Plate, Petinggi NasDem Langsung Ngumpul

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejagung, Rabu (17/5/2023). Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi tower base transceiver station (BTS).

Penetapan tersangka terhadap Johnny G Plate ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menkominfo RI Johnny G Plate diduga terlibat di dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022.

Hal tersebut diungkap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Kuntadi.

Kini, Johnny G Plate ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung untuk 20 hari ke depan.

Kasus korupsi ini terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 Kasus ini diduga merugikan negara mencapai Rp 8 triliun.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teka-teki Amplop Tebal di Mobil Menkominfo Johnny G Plate, Ditemukan Penyidik di Dalam Tas