Terjerat Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal
Dua rumah milik Dito Mahendra telah digeledah Bareskrim Polri pada Jumat (19/5/2023).
Penggeledahan rumah tersebut terkait dengan kasus kepemilikan senjata api, (senpi) ilegal.
Kedua rumah milik Dito yang digeledah beralamatkan di Cilandak dan Kebayoran, Jakarta Selatan.
"Kami menggeledah dua rumah tersangka Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra di dua alamat," ujarnya.
"Pertama di Jalan Intan RSPP Nomor 8, Cilandak Barat, Jakarta Selatan dan kedua di Jalan Taman Brawijaya III, Nomor 6A, Cipete Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Sabtu (20/5/2023).
Dalam penggeledahan tersebut pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti.
Di rumah pertama di Jalan Brawijaya, polisi menyita satu buah paspor atas nama Mahendra Dito Sampurno dengan nomor C9139533 yang berlaku hingga 27 May 2027.
Sepucuk airsoft gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 buatan Taiwan, satu buah boks senjata api Cabot Gun, 45 ACP SN CGC1144 dan satu buah telepon genggam juga ditemukan saat penggeledahan.
Sementara polisi berhasil menyita satu senjata airsoft gun hitam merk Wingmaster Shotgun Model 870 yang dilengkapi dengan 1 magazin warna hitam dari rumah kedua Dito Mahendra.
Baca juga: Dito Mahendra Pernah Datangi Rumahnya yang Dihuni Bersama Nindy Ayunda saat Malam Takbiran
Sempat Dicekal dan Diburu KPK.
Bareskrim Polri sempat mencari keberadaan Dito Mahendra setelah ditetapkan sebagai buronan dalam kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan proses pencarian itu dilakukan dengan berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dan pihak Imigrasi.
"Kemudian itu koordinasi baik itu dengan KPK baik dengan imigrasi untuk mencari keberadaan yang bersangkutan," kata Djuhandhani kepada wartawan, Rabu (3/5/2023).
Djuhandhani mengatakan saat ini Polri juga melakukan pencekalan terhadap Dito Mahendra ke luar negeri.