TRIBUNTANGERANG.COM - Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh menunjuk Hermawi Taslim sebagai Sekjen DPP Partai NasDem.
Hermawi Taslim menggantikan jabatan Johny G Plate yang tersandung kasus korupsi proyek BTS Bakti Kominfo.
Sebelum menjadi Sekjen Partai NasDem, Hermawi Taslim menjabat sebagai Wakil Sekjen (Wasekjen) Kebijakan Publik dan Isu Strategis Partai NasDem.
Baca juga: Amplop Tebal Ditemukan di Mobil Fortuner Hitam Johnny G Plate, Petinggi NasDem Langsung Ngumpul
Profil Hermawi Taslim
Hermawi Taslim lahir di Padang, 6 Oktober 1961.
Ia menikah dengan Kusnaningsih M Bu'ulolo dan dikaruniai tiga anak.
Hermawi Taslim menyelesaikan kuliah S1-nya di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Medan pada 1987
Pria yang kini berusia 61 tahun itu juga menyelesaikan pendidikan S2 di Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Nasional (UNAS), Jakarta.
Pemilik nama Hermawi Fransiskus Taslim juga pernah menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara Jakarta pada 2002.
Hermawi Taslim memiliki latar belakang pendidikan hukum dan advokat.
Ia pernah menjabat sebagai staf ahli di Taslim and Associates, sebuah lembaga advokasi yang didirikannya bersama rekan sejawatnya pada 1995.
Empat tahun kemudian, Taslim diambil sumpahnya sebagai advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta.
Dengan latar belakang hukum, ia juga diangkat sebagai Lawyer Bantuan Hukum dan Advokasi bagi Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Departemen Tenaga Kerja RI pada 2006-2007.
Ayah tiga anak tersebut juga pernah menjadi penasihat hukum Presiden ke-4 RI, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur selama enam tahun pada 2003-2009.
Ketika Joko Widodo (Jokowi) 'bertarung' di Pilpres 2014 dan 2019, Taslim juga menjadi kuasa hukum dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).