Selain itu, Mangatta menuturkan akan mengajukan kasasi ini ke Mahkamah Agung (MA) pada pekan depan.
Dia mengatakan, bakal mengirim memori banding yang sebelumnya sudah disidangkan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Rencana kami akan menyampaikan pernyataan kasasi dulu di minggu depan. Baru kemudian memori bandingnya akan kami serahkan beberapa hari kemudian," ucap Mangatta.
Baca juga: Begini Tanggapan Pihak David Ozora Soal AGH Laporkan Mario Dandy ke Polisi atas Dugaan Pencabulan
Baca juga: Mario Dandy Dilaporkan Terkait Pencabulan terhadap AGH, Polda Metro Janji Selidiki