Denny Indrayana membagikan informasi tersebut melalui unggahan di Twitter pada Minggu (28/5/2023).
Dia mengklaim mendapat informasi dari orang yang sangat dipercaya.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," tulis Denny dalam akun Instagram pribadinya @dennyindrayana99, dikutip Minggu (28/5/2023).
Baca juga: Jokowi Dukung Ganjar Secara Terbuka, Denny Indrayana: Ada Gerakan Gagalkan Anies di Pilpres 2024
Denny menyebut, putusan itu diambil setelah adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat di antara hakim MK.
Perbandingannya adalah 6 banding 3 yang mana enam hakim setuju untuk mengembalikan pemilu legislatif ke sistem tertutup. (m32)