Seleb

Rezky Aditya Ayah Biologis dari Anak Wenny Ariani Atas Keputusan Mahkamah Agung

Penulis: Arie Puji Waluyo
Editor: Intan UngalingDian
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wenny Ariani bersyukur karena Mahmakah Agung mengeluarkan keputusan menolak kasasi Rezky Aditya. Keputusan itu menguatkan keputusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menyatakan Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari putri Wenny Ariani.

Diberitakan sebelumnya, Wenny Ariani menggugat Rezky Adhitya ke Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum.

Perbuatan melawan hukum itu terkait pengakuan anak kandung yang terdaftar dalam nomor perkara 746/Pdt.G/2021/PN Tng.

Akan tetapi, majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menolak gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Adhitya karena tidak bisa membuktikan dalil gugatannya.

Setelah putusan ditolak, Wenny Ariani bersama kuasa hukumnya, Ferry Aswan dan Rusdianto Matulatuwa mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten yang meminta tes DNA terhadap Rezky Adhitya.