TRIBUNTANGERANG.COM - Farida, ibu korban rudapaksa mengaku diomeli Kepala Unit di Polres Metro Jakarta Timur.
Farida mengaku diomeli saat bertanya proses hukum kasus NHR (9), anaknya.
Ia mengaku bingung lantaran pelaku rudapaksa NHR, UH (65), tak kunjung ditangkap meski sudah mengakui perbuatannya.
Baca juga: Lagu Ciptaan Aldi Taher demi Bujuk Lionel Messi Datang ke Indonesia Dapat Respon FIFA
"Saya bingung, pelaku enggak langsung ditahan pas jujur di Pak RT. Pas lapor ke polisi kenapa enggak langsung ditangkap, kan udah ada korban dan saksi," ujarnya.
"Saksi yang dengar keterangan UH pas di rumah RT juga banyak," ungkap Farida saat ditemui di Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur, Rabu (14/6/2023).
Karena itu, Farida kerap menanyakan proses kasus anaknya kepada Polres Metro Jakarta Timur.
Hingga suatu hari, tepatnya setelah Idul fitri 1444 H, ia dipanggil oleh seorang Kanit Polres Metro Jakarta Timur lantaran ada sejumlah orang yang meneleponnya terkait kasus rudapaksa terhadap NHR.
Padahal, Farida merasa tak pernah membicarakan laporan kasus rudapaksa NHR yang teregistrasi dengan nomor LP/B/621/III/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Maret 2023, ke pihak manapun.
Oleh Kanit itu, Farida diminta agar tak melapor ke pihak lain.
"Saya sempat dipanggil Kanit. Saya dimarahin dan diomelin, (ditanya) sudah laporan ke mana saja," ujarnya.
"Karena, katanya ada tiga orang sudah telepon dia," kata Farida.
Lebih lanjut, Farida mengaku ia hanya diminta sabar untuk menunggu kelanjutan proses kasus anaknya.
Menurut pengakuan Kanit kepada Farida, kasus sedemikian rupa tidak bisa segera diselesaikan.
"Polres bilang suruh sabar, masalah kayak gini enggak satu sampai dua bulan selesai," ujarnya.
Farida mengungkapkan, sejak dirinya melaporkan kasus rudapaksa terhadap NHR, korban dan sejumlah saksi sudah dipanggil untuk pemeriksaan.