Setiap peserta yang berkunjung di FKRTL dan mendapatkan nomor antrean online melalui Mobile JKN akan mendapatkan notifikasi.
Apabila peserta memiliki riwayat rekaman fingerprint, maka peserta langsung menuju poliklinik.
Sedangkan, bagi peserta yang belum memiliki rekaman akan diarahkan menuju loket pendaftaran FKRTL untuk melakukan perekaman fingerprint sebelum menuju ke poliklinik atau unit pelayanan rawat jalan.