Saksi Mahkota Kasus Mario Dandy Dibina di LP Khusus Anak Tangerang

Penulis: Gilbert Sem Sandro
Editor: Ign Prayoga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AG yang mengenakan hoodie warna putih, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

"Namanya anak, yang dewasa saja dari luar masuk ke dalam pasti ada rasa takut dan lain sebagainya," ucapnya

"Kami lebih pada menyiapkan mentalnya, tetap ada aktivitas beribadah, berolahraga, tetapi di dalam ruangan bilik begitu," jelas Setyo Pratiwi.

Berstatus Saksi Mahkota

Sebelumnya diberitakan, sidang perkara penganiayaan berat berencana atas terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas, kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).

Sidang beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Meski begitu, salah satu saksi yang sebelumnya akan dihadirkan JPU, yakni AG, dipastikan tidak akan hadir dalam sidang hari ini.

Ketidakhadiran AG, dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Mangatta Toding Allo.

Dia mengatakan, kliennya belum mendapat panggilan hari ini.

"Tadi pagi akhirnya saya menghubungi pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel, dan mengonfirmasi bahwa AG belum dipanggil hari ini," katanya saat dihubungi, Selasa (20/6/2023).

Di samping itu, Mangatta juga menuturkan jika AG merupakan saksi mahkota, sehingga akan dihadirkan paling akhir ketimbang saksi lainnya.

"AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," ungkapnya.

Sementara itu, mantan kekasih Mario Dandy Satriyo, yakni Amanda atau APA juga dipastikan tidak hadir sebagai saksi, dalam sidang Mario Dandy dan Shane Lukas esok hari.

Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita mengatakan, kliennya tak bisa hadir sebagai saksi, lantaran tengah alami sakit berat.

Sehingga, APA harus menjalani perawatan selam satu bulan di rumah sakit.

"Sakit batu ginjal udah tuh sakit apa ya, sekarang ini takut diduga auto imun dia," kata Enita saat dikonfirmasi, Jumat (16/6/2023).

Halaman
123