Chuck Putranto Mantan Anak Buah Sambo Batal Dipecat dan Sudah Keluar dari Penjara

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Chuck Putranto, mantan staf pribadi (Spri) Ferdy Sambo batal PTDH dan sudah keluar dari penjara, ia kembali bertugas di Polri

Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo adalah aktor utama pembunuhan Brigadir Yosua, termasuk menyusun rekayasa skenario untuk menutupi aksinya, memerintahkan menghilangkan barang bukti, hingga menghalangi penyidikan.

Ferdy Sambo memerintahkan ajudannya Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J. Eksekusi dilakukan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Selain Bebas Penjara, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Chuck Putranto Juga Batal Dipecat dari Polri