TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Anastasia Pretya Amanda alias Amanda alias APA menangis saat menjadi saksi sidang kasus penganiayaan atas tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Amanda mencucurkan air mata ketika dicecar berbagai pertanyaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dia sempat terdiam, lalu menangis histeris dan menyandarkan kepalanya di sandaran kursi roda yang didudukinya.
Lalu, ibunda Amanda, Opy Dewi langsung mendekat ke arah putrinya.
Opy pun memeluk Amanda didampingi pengacaranya, Enita Edyalaksmita. Sesekali sang ibu menyeka air mata di wajah Amanda.
Keadaan itu membuat hakim ketua Alimin Ribut langsung menskors sidang kasus penganiayaan tersebut.
Alimin Ribut juga minta dokter dari kejaksaan melakukan pemeriksaan terkait kondisi kesehatan Amanda.
Setelah diperiksa, tekanan darah Amanda masih normal dan saturasi oksigen di tubuh Amanda juga bagus.
"Berdasarkan pemeriksaan fisik yang telah kami lakukan dari pemeriksaan tanda-tanda vital didapatkan tekanan darahnya 110/70 dengan heartrate 150 kali per menit," ujar dokter kejaksaan.
"Saturasi 98 persen. Jadi untuk tanda-tanda sesak dari saturasi oksigen itu masih bagus," ujarnya.
Setelah itu, majelis hakim menanyakan kelayakan kelanjutan sidang kasus penganiayaan tersebut.
"Jadi layak?" kata Alimin Ribut kepada dokter kejaksaan tersebut.
"Layak," kata dokter kejaksaan menjawab pertanyaan Alimin Ribut.
Terdakwa Mario Dandy Satriyo melalui kuasa hukumnya Andreas Nahot Silitonga juga mengaku keberatan jika Amanda didampingi ibunya.
"Kami keberatan kalau saksi didampingi oleh ibunya. Tapi kalau didampingi, setidak-tidaknya didampingi oleh tenaga kesehatan, bukan orang tuanya," ujar Andreas.