TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Anastasia Pretya Amanda alias Amanda alias APA menangis saat menjadi saksi sidang kasus penganiayaan atas tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Amanda mencucurkan air mata ketika dicecar berbagai pertanyaan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dia sempat terdiam, lalu menangis histeris dan menyandarkan kepalanya di sandaran kursi roda yang didudukinya.
Lalu, ibunda Amanda, Opy Dewi langsung mendekat ke arah putrinya.
Opy pun memeluk Amanda didampingi pengacaranya, Enita Edyalaksmita. Sesekali sang ibu menyeka air mata di wajah Amanda.
Keadaan itu membuat hakim ketua Alimin Ribut langsung menskors sidang kasus penganiayaan tersebut.
Alimin Ribut juga minta dokter dari kejaksaan melakukan pemeriksaan terkait kondisi kesehatan Amanda.
Setelah diperiksa, tekanan darah Amanda masih normal dan saturasi oksigen di tubuh Amanda juga bagus.
"Berdasarkan pemeriksaan fisik yang telah kami lakukan dari pemeriksaan tanda-tanda vital didapatkan tekanan darahnya 110/70 dengan heartrate 150 kali per menit," ujar dokter kejaksaan.
"Saturasi 98 persen. Jadi untuk tanda-tanda sesak dari saturasi oksigen itu masih bagus," ujarnya.
Setelah itu, majelis hakim menanyakan kelayakan kelanjutan sidang kasus penganiayaan tersebut.
"Jadi layak?" kata Alimin Ribut kepada dokter kejaksaan tersebut.
"Layak," kata dokter kejaksaan menjawab pertanyaan Alimin Ribut.
Terdakwa Mario Dandy Satriyo melalui kuasa hukumnya Andreas Nahot Silitonga juga mengaku keberatan jika Amanda didampingi ibunya.
"Kami keberatan kalau saksi didampingi oleh ibunya. Tapi kalau didampingi, setidak-tidaknya didampingi oleh tenaga kesehatan, bukan orang tuanya," ujar Andreas.
Jaksa juga minta agar saksi Amanda hanya didampingi dokter dari kejaksaan.
"Izin majelis kami penuntut umum sependapat dengan penasihat hukum, kalau saksi sakit dokter yang harus mendampingi bukan orangtua," kata Jaksa.
Atas permintaan jaksa dan pengacara, Hakim Alimin minta ibunda Amanda untuk kembali duduk di kursi pengunjung sidang.
"Saudara saksi, saya lihat saudara tadi memberi isyarat siap ya. Saya pikir ibunya bisa di belakang, terus nanti tenaga kesehatan," ujar Alimin Ribut.
Baca juga: Mario Dandy Satriyo Resmi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan terhadap AG
Baca juga: Saksi Mahkota Kasus Mario Dandy Dibina di LP Khusus Anak Tangerang
Sifat terdakwa
Saat duduk di kursi saksi kasus penganiayaan berat berencana terhadap David Ozora di pengadilan, Amanda ditanya jaksa tentang sifat mantan kekasihnya, Mario Dandy Satriyo.
"Sepengatahuan saudara, selama saudara dekat dan menjalin hubungan, Mario ini orangnya tempramen, atau orangnya lembut, kalem, atau seperti apa sih wataknya?" kata jaksa.
"Tempramen, langsung meledak-ledak," kata Amanda.
Menurut Amanda, ketika ada sesuatu yang membuat mantan kekasihnya tersinggung, maka Mario bakal langsung meluapkan kemaharannya baik terhadap lelaki atau perempuan.
Emosi amarahnya itu bisa diluapkan kepada orang yang dikenalnya atau tidak dikenalnya sama sekali.
Sebelumnya diberitakan, Amanda datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebagai saksi dalam kasus penganiayaan berat berencana David Ozora alias David Latumahina, Selasa (4/7/2023).
Saat mendatangi pengadilan, Amanda menggunakan kursi roda karena sedang sakit batu ginjal.
Dia kerap terlihat menahan sakit karena penyakitnya.
Amanda didampingi kuasa hukumnya memasuki ruang sidang utama.
Sesaat setelah masuk ruang sidang Amanda menangis karena tak dapat menahan rasa sakit.
Mantan kekasih Mario Dandy Satriyo itu juga sempat dibawa ke luar ruang sidang untuk diperiksa kondisi kesehatannya apakah layak mengikuti proses persidangan atau tidak.
"Pemeriksaan dokter saja di sini, apakah boleh lanjut atau pulang. Ya kalau kondisinya (bisa) lanjut, ya lanjut semua kan tergantung," kata kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita pada wartawan, Selasa (4/7/2023).
Menutur Enita, kliennya memiliki hak untuk memilih melanjutkan persidangan, atau tidak atas kondisi kesehatannya.
"Pastinya kesakitan yah karena kan ada selang stent itu," katanya.
Enita menambahkan, kliennya diberikan selang pada bagian antara ginjal dengan kandung kemihnya.
Kliennya, kata Enita, akan merasakan sakit luar biasa ketika sedang buang air kecil karena sakit batu ginjal.