TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Polisi menyematkan status tersangka terhadap Marcello Daffa A, pengemudi yang menabrak tiga petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.
Pemuda 21 tahun tersebut menabrak tiga petugas Dishub Kota Tangerang yang tengah melakukan penutupan Jalan Veteran menjelang gelaran car free day, Minggu (2/7/2023).
Status Marcello dalam perkara kecelakaan lalu lintas ini diungkap Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Joko Sembodo.
Joko menyatakan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan Marcello Daffa A menjadi tersangka.
"Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak, Senin kemarin, setelah statusnya dinaikan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Joko Sembodo, Selasa (4/7/2023).
Joko memastikan, kecelakaan lalu lintas tersebut disebabkan oleh Marcello Daffa A yang kurang konsentrasi akibat pengaruh minuman keras (miras) saat mengendarai mobil.
Hingga akhirnya, menabrak barrier penutup jalan lalu menabrak dua motor dan tiga petugas Dishub Kota Tangerang, serta mobil yang sedang terparkir.
"Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dam barang bukti yang diamankan, yang bersangkutan kehilangan kendali saat berkendara," kata dia.
Sebelum peristiwa naas tersebut, Marcello Daffa A menghabiskan malam di tempat hiburan di kawasan Sukasari dan mengonsumsi minuman keras.
Joko menyatakan Marcello tidak membeli minuman keras di tempat hiburan itu. "Minuman keras yang dikonsumsinya itu dibawa sendiri oleh pelaku ke tempat tersebut," sambungnya.
Akibat perbuatannya tersebut, Marcello Daffa A ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 310 ayat (1), (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Korban mengalami kerugian materi dan non materil yakni luka ringan hingga luka berat, ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara," jelas Kompol Joko Sembodo.
Diberitakan sebelumnya, tiga petugas Dishub tersebut ditabrak saat hendak bertugas di area car free day yang diselenggarakan Pemerintah Kota Tangerang di Jalan Veteran.
Mobil yang diduga dikendarai oleh seorang pemuda dalam kondisi mabuk itu melaju kencang dari arah Jalan Perintis Kemerdekaan.
Akibat peristiwa naas tersebut, tiga orang petugas yang tengah berjaga tersebut langsung dilarikan menuju RSUD Kota Tangerang.
Saat ini, ke tiga korban kecelakaan tersebut masih harus menjalani perawatan intensif lantaran mengalami luka patah tulang.