Pria 20 Tahun Bercinta Sebanyak 3 Kali dengan Remaja Perempuan yang Masih SMP, Kini Masuk Bui

Editor: Jefri Susetio
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI-- Seorang pria asal Salam Megelang, Jawa Tengah menyebutuhi pacarnya yang masih duduk kelas 2 SMP. Mulanya pria yang belum memiliki pekerjaan tetap itu mengajak pacarnya jalan-jalan lalu bercinta

Atas perbuatannya, pelaku AR disangka telah melanggar pasal 81 dan pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria Pengangguran Cabuli Pacarnya yang Masih SMP, Mengaku telah Berhubungan Intim 3 Kali