TRIBUNTANGERANG.COM, YOGYAKARTA - Kasus mutilasi di Sleman, DI Yogyakarta, telah diungkap oleh polisi.
Korban adalah Redho Tri Agustian, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang berasal dari Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung.
Sedangkan pelakunya adalah dua pria yakni W (29) asal Magelang, Jateng, dan RD (38), warga Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Direktur Reskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi menyatakan, korban dan kedua pelaku mengenal satu sama lain.
"Dari pendalaman terhadap para pelaku, terdapat fakta-fakta antara korban dengan terduga pelaku dua orang ini saling kenal," katanya, dikutip dari Kanal YouTube Polda DI Yogyakarta, Rabu (19/7/2023).
Mereka berkenalan di media sosial dan tergabung dalam sebuah group Facebook.
Beberapa pekan lalu, W mengundang RD untuk datang ke Yogya dan bertemu dengan Redho Tri Agustian.
Kopi darat itu terjadi 11 Juli 2023. Setiba di Yogya, RD dijemput W lalu mereka menuju rumah kos Redho di Krapyak, Kecamatan Triharjo, Kabupaten Sleman.
Momen tersebut menjadi pertemuan pertama RD dan Redho Tri Agustian.
Di dalam rumah kos tersebut, ketiganya melakukan aktivitas tak wajar.
"Mereka tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar. Mereka melakukan kekerasan satu sama lain, terjadi berlebihan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," beber Endriadi.
Kedua pelaku panik ketika Redho tewas. Mereka lantas berusaha menghilangkan jejak dengan cara memutilasi mayat korban menjadi beberapa bagian.
Keduanya juga merebus pergelangan kaki dan tangan korban guna menghilangkan sidik jari.
"Setelah dipotong-potong dimasukan ke dalam plastik," imbuh Endriadi.
Kedua pelaku melanjutkan aksinya dengan menyebar potongan tubuh korban ke sejumlah lokasi. Termasuk mengubur kepala korban di pekarangan wilayah Gimberan, Merdikorejo, Tempel Sleman.