Baca juga: Dokter RSCM Ungkap Penyebab Meninggalnya Cipto Raharjo Pasien Obesitas Usai Jalani 9 Hari Perawatan
Terkait maraknya obesitas, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) wajibkan seluruh makanan dan minuman kemasan cantumkan informasi nilai gizi.
Baca juga: Cipto Raharjo Pria Obesitas 200 Kg Asal Tangerang Meninggal Dunia Setelah Dirawat di RSCM
Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM.
BPOM wajibkan seluruh makanan dan minuman kemasan cantumkan informasi nilai gizi karena maraknya kasus obesitas.
"BPOM ini mewajibkan seluruh makanan yang terkemas, sudah wajib label dan memiliki informasi nilai gizi," ungkapnya seperti yang dikutip Tribunnews.com pada siaran FMB9ID_IKP soal Bahaya Pada Obesitas Dini, Apa Solusinya, Senin (24/7/2023).
Di dalam kemasan, harus jelas sudah mencantumkan wajib energi.
Selain mencantumkan jumlah energi, juga tidak ketinggalan rincian gula, garam, lemak jenuh hingga total lemak.
"Semuanya itu sudah (harus) dicantumkan. Sehingga masyarakat bisa mengetahui gula yang dibutuhkan," paparnya lagi.
Tersedianya kandungan makanan dalam kemasan, seseorang bisa membandingkan mana produk yang lebih kecil kandungan garam, lemak dan gula.
Baca juga: Dibantu Damkar Pasien Obesitas dengan Berat Lebih 200 Kilogram Asal Tangerang Dirujuk ke RSCM
Dan di dalam label gizi informasi, BPOM juga sudah mencantumkan angka kecukupan gizi.
Berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan kecukupan gizi anak usia 7-12 tahun adalh 2150.
"Dari situ kita bisa mengetahui bahwa sebetulnya kebutuhan cukup 2150. Jadi itu wajib untuk produk kemasan yang diproduksi industri, atau pun usaha mikro kecil. Itu semua wajib ada informasi," ucapnya.
(TribunTangerang.com/Tribunnews.com/Aisyah Nursyamsi)