Maraknya Kasus Obesitas, BPOM Minta Seluruh Makanan Wajib Cantumkan Informasi Nilai Gizi

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menyikapi kasus obesitas yang terjadi beberapa akhir ini BPOM minta makanan kemasan untuk cantumkan informasi gizi. Foto: Ilustrasi pasien Obesitas.
TRIBUNTANGERANG.COM - Meningkatkanya kasus obsesitas di beberapa wilayah tentu menjadi perhatian bersama untuk menjaga pola makan yang sehat.
Berapa bulan terakhir ada beberapa kasus obesitas yang ditemukan, bahkan penderita obesitas sempat menjalani perawatan di rumah sakit secara intensif.
Para penderita obesitas pada umumnya memiliki berat badan hingga 200 kilogram, seperti yang terjadi di wilayah Tangerang beberapa waktu lalu.

Baca juga: Dokter RSCM Ungkap Penyebab Meninggalnya Cipto Raharjo Pasien Obesitas Usai Jalani 9 Hari Perawatan

Cipto Raharjo pria obsistas dengan bobot 200 kilogram sempat dilarikan ke RSCM Jakarta, namun setelah beberapa hari menjalani perawatan Cipto Raharjo dikabarkan meninggal dunia.
Lalu bagaimana menyikapi maraknya kasus obesitas yang terjadi beberapa akhir ini?

Terkait maraknya obesitas, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) wajibkan seluruh makanan dan minuman kemasan cantumkan informasi nilai gizi. 

Baca juga: Cipto Raharjo Pria Obesitas 200 Kg Asal Tangerang Meninggal Dunia Setelah Dirawat di RSCM

Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM. 

BPOM wajibkan seluruh makanan dan minuman kemasan cantumkan informasi nilai gizi karena maraknya kasus obesitas.

"BPOM ini mewajibkan seluruh makanan yang terkemas, sudah wajib label dan memiliki informasi nilai gizi," ungkapnya seperti yang dikutip Tribunnews.com pada siaran FMB9ID_IKP soal Bahaya Pada Obesitas Dini, Apa Solusinya, Senin (24/7/2023).

Di dalam kemasan, harus jelas sudah mencantumkan wajib energi.

Selain mencantumkan jumlah energi, juga tidak ketinggalan rincian gula, garam, lemak jenuh hingga total lemak.

"Semuanya itu sudah (harus) dicantumkan. Sehingga masyarakat bisa mengetahui gula yang dibutuhkan," paparnya lagi.  
Tersedianya kandungan makanan dalam kemasan, seseorang bisa membandingkan mana produk yang lebih kecil kandungan garam, lemak dan gula. 

Baca juga: Dibantu Damkar Pasien Obesitas dengan Berat Lebih 200 Kilogram Asal Tangerang Dirujuk ke RSCM

Dan di dalam label gizi informasi, BPOM juga sudah mencantumkan angka kecukupan gizi. 

Berdasarkan aturan Kementerian Kesehatan kecukupan gizi anak usia 7-12 tahun adalh 2150. 

"Dari situ kita bisa mengetahui bahwa sebetulnya kebutuhan cukup 2150. Jadi itu wajib untuk produk kemasan yang diproduksi industri, atau pun usaha mikro kecil. Itu semua wajib ada informasi," ucapnya.

 

(TribunTangerang.com/Tribunnews.com/Aisyah Nursyamsi)