Pabrik Skincare Abal-Abal Ditemukan di Tangsel, BPOM Ungkap Bahayanya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SKINCARE ILEGAL - Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar terlihat mendatangi sebuah rumah putih dua tingkat yang terletak di jalan Kampung Gunung, Cireunde, Kota Tangerang Selatan, Rabu (19/3/2024) diduga digunakan sebagai tempat produksi kosmetik ilegal, (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico).

Laporan Wartawan TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico

TRIBUNTANGERANG.COM, CIPUTAT - Industri kosmetik di Indonesia terus berkembang pesat, membuka peluang bagi produsen skincare untuk meraih pasar yang luas. 

Namun, di balik pertumbuhan ini, muncul ancaman berupa produk skincare abal-abal yang mengandung bahan berbahaya seperti hidroquinone, tretinoin, dan bahan steroid yang dapat merusak kesehatan.

Seperti halnya, pabrik skincare ilegal yang memproduksi berbagai produk kecantikan dengan bahan berbahaya ditemukan di kawasan di Jalan Gunung Indah, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI Taruna Ikrar.

"Jadi memang cukup menggiurkan dimana ada yang membutuhkan. Yaitu seluruh masyarakat Indonesia khususnya kaum-kaum ibu dan wanita. Tapi di lain sisi juga laki-laki kan membutuhkan biasanya. Krim malam dan sebagainya," kaya Taruna Ikrar, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dikutip Kamis (20/3/2025).

Menurut Taruna Ikrar, produk skincare ilegal ini mengandung bahan kimia yang dapat menimbulkan efek samping serius bagi kesehatan penggunanya. 

Taruna Ikrar menambahkan bahwa bahan seperti hidroquinone, yang biasa digunakan untuk pemutih kulit, dapat menyebabkan iritasi dan kerusakan pada kulit.

"Produk ilegal ini, taruhlah contohnya dia mengandung apa yang kita sebut hidroquinone. Hidroquinone ini salah satu menyebabkan nanti atopi. Atopi kita punya pori-pori yang ada di kulit Dan akhirnya bentuk-bentuk hitam dan sebagainya," kata Taruna Ikrar.

Tak hanya itu, Taruna Ikrar mengatakan kandungan tretinoin dan steroid yang digunakan dalam produk tersebut dapat menyebabkan ketergantungan serta memicu gangguan ginjal dan bahkan kanker.

"Bisa memacu kalau dia terabsorpsi ke sistem kita, masuk ke sistem adrenoid ginjal kita, bisa menyebabkan penyakit ginjal dan juga bisa menyebabkan salah satu yang diduga bisa menyebabkan kanker," kata Taruna Ikrar.

Lebih lanjut, Taruna Ikrar dampak dari peredaran produk skincare ilegal ini tidak hanya membahayakan kesehatan, tetapi juga merugikan perekonomian masyarakat. 

Pasalnya, banyak konsumen yang terjebak dalam penipuan dengan membeli produk yang tidak memenuhi standar keamanan.

"Dari semua produk-produk ini jelas menyalahi aturan. Punya dampak pada kesehatan rakyat, tetapi juga punya dampak secara ekonomi. penipuan ya. Itu faktanya," tutup Taruna Ikrar.

Sementara itu, ketua RT 02/04 Adi Mulyadi menceritakan bahwa sekitar dua tahun lalu usaha skincare ini telah berdiri di wilayah kepemimpinannya.

Halaman
12