"Ini baru sebulan, sebelumnya gak jauh dari sini, kurang lebih dua tahun, tapi disitu udah ada usaha," ucap Adi Mulyadi.
Kata Adi, ia tak tau pasti apakah usaha tersebut memiliki izin yang sah atau tidak, ia hanya menerima laporan dari warga yang akan tinggal di wilayah kepemimpinannya.
"Dia laporan mau buka usaha untuk alat kecantikan, kita gak tau ada ijin atau tidak, yang penting lapor, yang penting tidak menggangu lingkungan," pungkasnya. (m30)