Diduga Buntut Emak-emak Gerebek Basecamp Narkoba, Kasat Narkoba Polres Jambi Dimutasi

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

sejumlah emak-emak grebek basecamp narkoba di Jambil, aksinya kini berujung viral di beberapa media sosial

TRIBUNTANGERANG.COM - Polda Jambi melakukan mutasi beberapa perwira menengah salah satunya diantaranya Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama.

Beberapa hari lalu, Polresta Jambi memang ramai diperbincangkan setelah emak-emak mengerebek basecamp narkoba di eks lokalisasi Payo Sigadung.

Aksi emak-emak ini pun viral di beberapa media sosial, aksi mereka pun menuai pujian karena berani melakukan hal itu tanpa adanya bantuan polisi.

Perihal mutasi Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto.

Adapun sesuai dengan Surat Telegram Kapolda Jambi, Nomor : ST / 867 / VII / KEP. / 2023, Tanggal 25 Juli 2023, Tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Di Lingkungan Polda Jambi, ada 3 perwira menengah yang di mutasi.

"Benar, ada mutasi jabatan beberapa perwira menengah (pamen) di jajaran Polda Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Rabu (26/7/2023).

Menurut Kombes Pol Mulia Prianto jika Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 1 Subdit 3 Dit Reskrimsus Polda Jambi.

Sementara kin jabatan Kasat Resnarkoba Polresta Jambi di isi oleh, Kompol Johan Christy Silaen yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubdit 3 Dit Reskrimum Polda Jambi.

Sedangkan Kanit 1 Subdit 3 Dit Reskrimsus Polda Jambi Kompol Muhammad Aulia Nasution diangkat dalam jabatan baru sebagai PS. Kasubdit 3 Dit Reskrimum Polda Jambi.

Belum diketahui, apakah mutasi ini ada kaitannya dengan aksi emak-emak yang menggerebek tempat narkoba tersebut atau tidak. Yang jelas, menurut Kombes Pol Mulia Prianto, mutasi di tubuh Polri ini adalah hal yang biasa.

"Dalam rangka penyegaran sesuai kebutuhan organisasi dan juga pembinaan karier serta menambah wawasan dan pengalaman bagi setiap personel Polri," katanya.

Aksi Emak-emak

Emak-emak gerebek basecamp narkoba di Jambi viral di beberapa media sosial.

Aksi heroik ini terjadi di RT 05 Payo Sigadung, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barang, Kota Jambi pada Sabtu (22/7/2023).

Beberapa video yang beredar di media sosial terlihat seorang wanita sedang masuk ke dalam ruangan dan menemukan beberapa barang bukti botol kemasan yang di modifikasi sebagai alat hisap sabu.

Wanita itu juga berteriak jika telah menemukan bukti-bukti terkait dugaan tempat tersebut sebagai tempat penyalahgunaan narkoba oleh beberapa anak-anak muda.

Video lain juga memperlihatkan plastik kecil yang diduga sebagai tempat membungkus narkoba jenis sabu, temuan ini pun sontak membuat sekitar lokasi menjadi ramai, sorak gemuruh warga pun menyambut saat aksi emak-emak gerebek basecamp narkoba itu.

Seperti dikutip TribunJambi.com, lokasi tersebut dulunya dikenal sebagai tempat lokalisasi pekerja seks komersial (PSK), namun tempat itu kini telah ditutup.

Karena tidak ada pemantauan, kini disinyalir tempat tersebut dijadikan sebagai basecamp narkoba, sehingga dengan kondisi ini masyarakat pun resah hingga aksi emak-emak gerebek basecamp narkoba itu viral di media sosial.

S (38) emak-emak yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan, aksi emak- emak tersebut dilakukan lantaran warga Payo Sigadung geram dengan aktivitas transaksi narkotika di sana dan banyak barang warga sekitar sering hilang dicuri.

"Warga sudah resah, karena warga sekitar banyak kehilangan barang. Ada motor, mesin air, handphone, laptop. Kehilangan itu tidak hanya di RT kami saja tapi ada juga ke RT tetangga sejak basecamp sabu itu dibuka," katanya.

Basecamp narkoba itu, diketeahui kurang lebih satu tahun tidak ada aktivitas hingga akhirnya dimanfaatkan sebagai tempat pencandu narkoba, sementara, pihak kepolisian tak kunjung menangkap para penyalahgunaan narkoba tersebut meski sudah dilaporkan oleh masyarakat. 

Target Operasi

Pihak kepolisian Jambi buka suara terkait aksi emak-emak gerebek basecamp narkoba di Jambi, Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi mengatakan jika lokasi tersebut sebenarnya sudah menjadi sasaran pihak kepolisian, sebab ada dua lokasi yang menjadi sasarannya.

"Jadi ada 2 target operasi (basecamp) di sana. Awalnya yang menangkap 6 orang. Jaraknya 400 meter antara TKP pertama dan TKP kedua ini," ujar Eko Wahyudi, Senin, (24/7/2023).

Adapun 6 orang itu di antaranya, LC, RH, AO, BP, MB, dan MB. Polisi turut mengamankan 1 paket kecil sabu, alat isap, dan pirek.

Eko menjelaskan, saat mereka dibawa ke Polresta Jambi untuk dilakukan pengembangan, tiba-tiba warga menggeruduk basecamp yang tidak disentuh polisi.

Hal ini disinyalir karena ada istri dari salah satu 6 tersangka yang diamankan sebelumnya yang tidak terima suaminya ditangkap.

"Mereka 6 orang ini dibawa ke Polresta Jambi, untuk dilakukan pengembangan. Saat tim mau mendatangi TKP kedua, saat di tengah jalan mendapat informasi emak-emak di RT 5 Rawasari ini sudah mendatangi salah rumah yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba," jelasnya.

Polisi Beri Apresiasi

Usai viral emak- emak melakukan penggerebekan di markas narkoba di Payo Sigadung atau Pucuk, Kota Jambi, polisi mengapresiasi emak-emak yang melakukan penggerebekan basecamp narkoba.

Hal itu dinilai sebagai bentuk kepedulian masyarakat terkait bahaya narkoba.

"Kami dari kepolisian mengucapkan apresiasi yang setinggi-tinggi kepada emak-emak itu yang sudah melakukan penggerudukan. Ini membuktikan kepedulian masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jambi," ujar Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi, Senin (24/7/2023).

Penggerebekan basecamp narkoba di eks lokalisasi Payo Sigadung yang dilakukan emak-emak pada Sabtu (22/7/2023) sore.

Kapolresta menyebut bahwa sebelum emak-emak bertindak, polisi sudah lebih dahulu masuk ke sana dengan mengamankan 6 orang pelaku yang juga pesta narkoba di lokasi tempat nyabu yang berbeda.

Ia mengimbau agar masyarakat untuk melaporkan jika menemukan kejadian tindak pidana narkoba, ke pihak berwajib baik kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Kami juga mengimbau untuk masyarakat Kota Jambi apabila menemukan tindak pidana penyalagunaan narkoba ke kepolisian. Dan saya pastikan identitas pelapor akan kami rahasiakan," ujarnya.

(TribunJambi.com/Rifani Halim)