Polisi Tembak Polisi

Orang Tua Bripda Ignatius Minta Pelaku yang Menewaskan Anaknya Dihukum Mati

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

keluarga Ignatius Dwi Frisco Sirage di Bandara Soekarno-Hatta

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tiba di bandara Soekarno Hatta, pada Senin (31/7/2023) malam, untuk memenuhi panggilan polisi terkait gelar perkara atas kasus yang menimpa Ignatius Dwi Frisco.

Seperti diketahui jika Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage menghembuskan nafas terakhir usai ditembak rekannya sesama polisi di Bogor, pada Minggu (23/7/2023) lalu.

Y. Pandi, Ayah korban dalam kesempatan itu menyampaikan agar penegak hukum transparan apa yang membuat anaknya tewas.

Bahkan pihak keluarga pun juga meminta agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya.

"Kami minta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Keluarga besar kami mengharapkan hukuman mati," katanya.

Kata Pandi hukuman tersebut sesuai dengan perbuatan pelaku.

Keluarga sendiri mengenal putra mereka sebagai sosok yang tak pernah mengeluh akan tugas.

"Dia selalu happy, enjoy dan senang dengan tugas yang ia hadapi. Komunikasi kami terakhir jam 20.00 malam sebelum kejadian. Almarhum ada video call," ucapnya.

Kata-katanya menyuruh orang tua istirahat.

"Itu terakhir," katanya.

Pihaknya sendiri telah menyerahkan bukti-bukti kepada kuasa hukumnya untuk mendapatkan keadilan atas meninggalnya putra mereka. 

Bukan Pertengkaran

Tewasnya Bripda Ignatius diklaim oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bukan karena pertengkaran seperti kabar yang beredar.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan jika tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage karena ada kelalaian.

"Tidak benar ada penembakan. Tidak ada (pertengkaran)," ujar Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar, dalam keterangannya, Kamis (27/7/2023).

Menurut Kombes Aswin Siregar, jika tewasnya Bripda Ignatius itu akibat kelalaian dari rekan seniornya sesama anggota Densus 88.

Seniornya tersebut sedang mengeluarkan senjata api dari dalam tas.

Namun, senjata api itu meletus hingga akhirnya menembak Bripda Ignatius.

"Peristiwanya adalah kelalaian, pada saat mengeluarkan senjata dari tas, sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya," tuturnya.

Senjata api yang meletus itu, tambah Aswin, milik Bripda IMS.

Ia mengatakan, kasus dugaan kelalaian yang menyebabkan Bripda Ignatius tewas sedang ditangani tim gabungan Densus 88 dan Polres Bogor.

"Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya," kata dia.

Kini, Polri telah menetapkan Bripda IMS dan Bripka IG sebagai tersangka dalam insiden itu.

Tewas Tertembak

Diberitakan sebelumnya, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga ditembak oleh dua Polisi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia mengatakan, peristiwa itu terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat pada 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB.

"Telah terjadi peristiwa Tindak Pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu Bripda IDF," kata dia.

Dua polisi, ujar Ramadhan, telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.

"Terhadap Tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," tuturnya.

Saat ini, kasus itu ditangani oleh Tim Gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku.

"Yang pasti, Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," ucapnya.