Kasus pasien melaporkan dokter ini ditangani Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tangerang.
Kasat Reskrim Polres Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf mengatakan, penyidik telah memeriksa 9 saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Tujuannya untuk mengetahui kebenaran dalam kasus itu.
"Terduga pelaku pelecehan seksual diduga seorang dokter berinisial R," katanya.
Arief menerangkan, kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dokter ke pasien perempuan, DY.
Saat itu korban datang ke klinik bersama suaminya.
DY datang ke klinik karena mengeluhkan sakit di bagian perut dan organ reproduksi.
"Korban ke ruang medis tanpa didampingi oleh suami, di situlah diduga mendapat pelecehan seksual," terang Arief.
Korban tak terima mendapat aksi pelecehan tersebut dan melaporkan kejadian itu ke Polresta Tangerang.