Kualitas Udara

Masuk 5 Besar Kualitas Udara Terburuk, Pemkot Tangerang Minta ASN Naik Sepeda ke Kantor

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah mengimbau agar jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Tangerang untuk menggunakan sepeda menuju kantor.

Laporan Wartawan,
TRIBUNTANGERANG.COM, Gilbert Sem Sandro

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang melarang seluruh jajarannya untuk menggunakan kendaraan pribadi baik mobil ataupun sepeda motor seorang diri.

Pasalnya, kualitas udara Kota Tangerang saat ini telah berada pada jajaran lima tertinggi di seluruh wilayah Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah.

"Kami akan mengurangi penggunaan kendaraan (pribadi) untuk (jajaran) Pemerintah Kota Tangerang, khususnya (saat) berkantor," ujar Arief Wismansyah kepada awak media, Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Waspada Ini Catatan Kasus ISPA di Jakarta dan Tangerang, Polusi Udara?

Lebih lanjut Arief menerangkan, pihaknya mengimbau agar jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Tangerang untuk menggunakan sepeda menuju kantor atau tempat kerja masing-masing.

Selain itu ia meminta, agar jajarannya saling menjemput satu sama lain apabila menggunakan kendaraan pribadi untuk bekerja. 

Hal tersebut dilakukan, agar kualitas udara di Kota Tangerang tidak semakin buruk dan dapat menjadi lebih baik.

Sebab, buruknya kualitas udara di Kota Tangerang tersebut disebabkan oleh polusi yang dihasilkan oleh kendaraan yang mencapai 63 persen dan 37 persen lainnya diakibatkan oleh asap pabrik industri.

Upaya menekan angka polusi tersebut akan dilakukan ujicoba terlebih dahulu oleh jajaran Pemkot Tangerang pada Jumat (18/8/2023) mendatang.

"Hari Jumat nanti, (kami) akan mengujicoba mengurangi penggunaan kendaraan bermotor untuk lingkup Pemkot Tangerang," kata dia.

"Jadi dengan menggunakan sepeda khususnya (saat hendak) berkantor atau kendaraan umum, atau satu kendaraan digunakam untuk ramai-ramai," imbuhnya.

Baca juga: Seberapa Buruk Kualitas Udara di Jabodetabek Hingga Membuat Jokowi Batuk 4 Minggu

Menurut Arief, pihaknya akan terus menggencarkan penanaman pohon di berbagai wilayah Kota Tangerang.

Selain itu, masyarakat Kota Tangerang juga diminta untuk memaksimalkan penggunaan alat transportasi umum yang telah tersedia.

"Jadi kemarin kamu sudah mendapat arahan kebijakannya Bapak Presiden, berkenaan dengan penanganan kondisi udara di sekitar Jabodetabek, yang pasti Pemkot Tangerang akan menambah penanaman pohon di lingkungan untuk mengabsorpsi gas Co2," tuturnya. 

"Terus kami juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan transportasi umum, serta mengurangi penggunaan kendaraan pribadi," terang Arief Wismansyah.

Diberitakan sebelumnya, Kota Tangerang masuk ke dalam jajaran lima besar kualitas terburuk atau kota paling berpolusi di Indonesia.

Baca juga: WASPADA Dinkes Catat Ada Ribuan Kasus ISPA Sejak Januari 2023 di Tangerang Selatan

Berdasarkan pantauan TribunTangerang.com pada situs IQAir.com pada pukul 14.41 WIB, Indeks kualitas udara (AQI) di Kota Tangerang mencapai 153 poin.

Disebutkan, polutan utama udara di Kota Tangerang ialah PM 2,5. Berdasarkan situs BMKG, PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).

Situs IQAir menyatakan konsentrasi polutan PM 2,5 di Kota Tangerang mencapai 59 µg/m⊃3;. Jumlah tersebut 11,8 kali lipat di atas ambang panduan Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization atau WHO).

Di atas Kota Tangerang atau pada posisi ke-4 kualitas udara terburuk di Indonesia, terdapat Ibukota DKI Jakarta dengan AQI US 153.

Kemudian pada posisi tiga besar, wilayah Provinsi Banten kembali tercatat memiliki kualitas paling tidak sehat saat ini. 

Posisi ke tiga kualitas udara terburuk di Indonesia saat ini adalah Kabupaten Serang dengan 159 poin dan Kota Tangerang Selatan menjadi kota dengan kualitas udara terburu nomor 2 se-Indonesia dengan161 poin.

Sementara itu, kota pertama dengan tingkat kualitas udara terburuk adalah Terentang, Kalimantan Barat dengan 176 AQI US. (m28)