Menurut Rustana, pihaknya akan mengumumkan hasil DCS kepada masyarakat pada tanggal 19-23 Agustus mendatang.
Sebab, hal itu merupakan tahapan untuk menerima masukan dan pengaduan dari masyarakat terkait bacaleg yang masuk DCS.
'Kita juga ada tahapan bagi masyarakat untuk menerima masukan dan tanggapan terhadap bacaleg, masyarakat dapat mengajukan pengaduan kepada kami atas DCS yang telah diumumkan," jelas Rustana Hasan. (m28)