TRIBUNTANGERANG.COM - Kasus meninggalnya Imam Masykur (25) pemuda asal Aceh mendapat perhatian publik.
Sebab, kematiannya diduga adanya tindak penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Paspampres.
Tak hanya itu saja, Imam Masykur dikabarkan sempat diculik, hingga adanya permintaan tebusan hingga Rp50 juta.
Kasus yang menimpa Imam Masykur memang menyita perhatian karena pelakunya sendiri adalah militer aktif.
Bahkan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga dibuat geram mendengar ada oknum dari institusinya yang melakukan pelanggaran hukum..
Seperti diketahui, publik dikejutkan oleh video viral yang berisi seorang pemuda Aceh bernama Imam Masykur disiksa seorang oknum Paspampres.
Penyiksaan terjadi karena oknum Paspampres bernama Praka RM memerasnya Rp 50 juta, namun tak dikabulkan.
Terhadap berita itu, Laksamana Yudo Margono pun menginstruksikan agar anggota Paspampres ini dihukum maksimal.
Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono mengatakan, Panglima TNI menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa tersebut dan meminta kasus ini dikawal serius.
Baca juga: Hotman Paris Siapkan Tim Bantu Kasus Pemuda Aceh Tewas Disiksa Oknum Paspampres
Selain itu, Panglima TNI juga menginstruksikan agar oknum Paspampres bernama Praka RM itu dipecat dari TNI.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).
"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambungnya.
Namun saat ini, kata Julius, pelaku pembunuhan dengan penyiksaan itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.
Adapun kasus tewasnya Imam sempat viral di media sosial. Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).
Hotman Paris Turun Tangan
Selain Panglima TNI yang ikut geram terkait kasus pemuda aceh tewas ditangan oknum anggota Paspampres, Pengacara kondang Hotman Paris ikut merespon terkait oknum Paspampres melakukan penganiayaan terhadap pemuda asal Aceh hingga tewas.
Kasus ini memang menyita perhatian publik, karena dalam narasi yang berkembang di media sosial jika pemuda tersebut diculik dan disiksa.
Tak hanya itu saja, muncul juga rekaman suara yang diduga oknum Paspampres tersebut meminta tebusan hingga Rp50 juta.
Mendengar kabar tersebut, Hotman Paris menawarkan diri untuk menjadi pendamping hukum kepada korban.
Hal itu juga disampaikan oleh Hotman di akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial yang diunggah pada Minggu (27/8/2023).
Baca juga: Pemuda Asal Aceh Diduga Dianiaya Oknum Paspampres Hingga Meninggal Dunia, Pelaku Sudah Diamankan
Unggahan itu juga disertai tangkapan layar terkait kronologi tewasnya pemuda asal aceh yang diculik oleh oknum TNI yang menjadi sorotan Anggota DPR RI asal Aceh Haji Uma.
"Butuh tim kuasa hukum di Aceh utk gabung dgn Tim Hotman911! Agar dm Hotman," tulisan caption dalam unggahan itu.
Sebelumnya, beredar di media sosial seorang pemuda diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Pria tersebut dketahui bernama Imam Masykur (25), warga Aceh asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Dalam kejadian itu, Imam Masykur dikabarkan meningga dunia.
Jenazah pun telah diserahkan kepada pihak keluarga pada 24 Agustus 2023 lalu.
Namun kabar terkait penganiayaan oknum Paspampres baru berkembang beberapa hari ini.
Dilansir Tribunnews.com, melalui Serambi Indonesia, hingga saat ini memang belum diketahui secara detail peristiwa yang membuat pemuda asal aceh itu meningga dunia.
Namun, ada beberapa video beredar, salah satunya diduga Imam Masykur disiksa oleh pelaku di dalam mobil.
Baca juga: Profil AKBP Achiruddin Hasibuan, Mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang, Viral Kasus Penganiayaan
Sementara video lainnya, tampak seorang laki-laki warga Aceh menerima telepon dari Imam Masykur.
Dalam video itu, terdengar suara Imam Masykur yang meminta dikirimkan uang sebesar Rp 50 juta.
Dalam percakapan itu, juga terdengar bahwa Imam Masykur menyebutkam bahwa ia sedang dipukuli.
"Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta)," ucap pria yang diduga Imam Masykur dengan suara yang terdengar terengah-engah.
Lalu pria yang berrkomunikasi dengan Imam Masykur itu mengatakan tidak ada uang, tapi akan berusaha untuk mencarinya.
"Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya)," begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.
Dalam video lain terlihat kondisi tubuh Imam Masykur yang berdarah-darah. Saat itu terdengar dia berulang kali mengatakan "dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul).
Awal Kejadian
Informasi yang diterima Serambinews.com, pada tanggal 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi pelaku lalu membawa pergi secara paksa.
Setelah itu, keluarga menerima telepon dari korban dan saat itu ia menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.
Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya.
Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.
Baca juga: Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Suami Aniaya Istri yang Sedang Hamil di Tangsel
Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
Dari informasi yang diterima, Imam Masykur dibawa paksa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.
Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.
Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya.
Tanggapan Komandan Paspampres
Merespons ini, Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).
Rafael mengatakan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya.
Menurut Rafael, terduga pelaku yang berinisial Praka RM saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang beredar terduga pelaku Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
(TribunTangerang.com/Wartakotalive.com/Tribunnews.com/Serambi)