TRIBUNTANGERANG.COM - Masa jabatan Ridwan Kamil sebagai gubernur Jawa Barat (Jabar) periode 2018-2023 telah berakhir.
Pria yang akrab disapa kang Emil itu memutuskan untuk mengurus putrinya setelah purna tugas dari Jabar 1.
Apalagi saat ini, Camillia Laetita Azzahra yang akan melanjutkan sekolah ke luar negeri, sehingga momentum itu akan dimanfaatka Ridwan Kamil.
"Pertama izin saya butuh jeda dulu kira-kira gitu ya, warga Jawa Barat warga Indonesia, izinkan saya mau urus anak dulu," ujar Ridwan Kamil saat ditemui usai acara pelantikan Pj Gubernur di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).
"Anak saya mau sekolah di luar negeri, jadi saya akan mengantarkan anak saya bersekolah di luar negeri, butuh waktu sambil memonitor tentunya," lanjut dia.
Baca juga: Mantan Rivalnya di Pilgub Jabar Pindah Partai, Ridwan Kamil Angkat Bicara: Kita Hormati Saja
Lebih lanjut, pria yang karib disapa 'Kang Emil' itu juga memberi komentar soal pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Yang mana namanya masuk dalam survey nasional terkait pilkada tersebut.
"Langkah ke depan kalau pilkada masih jauh, masih satu tahun lagi dan formasi politiknya ditentukan di bulan Februari, jadi kalau nanya-nanya tentang pilkada masih kurang relevan, kalau nasional ini masih ikut dinamika," kata dia.
Kang Emil juga memastikan jika dirinya bakal mengikuti arahan dari Ketua Umum Partai Golkar untuk langkah selanjutnya.
"Kita tunggu aja takdirnya yang terbaik buat Indonesia, buat saya. Kalau pun ada takdirnya bismillah, enggak ada juga enggak ada masalah karena hidup saya ini penuh manfaat ya," kata Ridwan Kamil.
Baca juga: Bey Machmudin Akhirnya Keluar dari Istana Presiden, Mulai Selasa Jadi Pj Gubernur Jawa Barat
Dia membeberkan, selama menjabat lima tahun sebagai Gubernur Jawa Barat, dirinya menyabet 555 penghargaan.
"Jadi saya ini bukan pengangguran kira-kira gitu ya. Setelah ini mau apa, banyak sekali ladang amal kebaikan yang lagi saya siapkan," pungkasnya.
Diberitakan Warta Kota sebelumnya, sebanyak sembilan orang Penjabat (Pj) Gubernur pengganti kepala daerah resmi dilantik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (5/9/2023).
Kesembilan PJ Gubernur tersebut akan menjalani penugasan selama satu tahun ke depan sejak tanggal mereka dilantik.
Dari pantauan Warta Kota di lokasi, kegiatan pelantikan itu dimulai sekira pukul 09.20 WIB saat Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memasuki ruang pelantikan.