Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Polsek Serpong akan melakukan pendataan terhadap para pandai besi dan penjual senjata tajam di wilayahnya.
Langkah ini bertujuan mencegah tawuran yang kerap menimbulkan korban akibat dari senjata tajam.
Hal ini disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Serpong, Iptu Dovie Eudy.
Menurut dia beberapa aksi tawuran kerap terjadi higga mengakibatkan timbulnya korban.
Seperti yang terjadi pada awal September lalu di Jalan Raya Ciater.
Korban tewas usai terkena senjata tajam.
Baca juga: 3 Pemuda Ditetapkan Tersangka Kasus Tawuran yang Tewaskan Remaja di Serpong Tangsel
Tiga pelaku pun telah ditetapkan tersangka dan dirilis pada 6 September lalu.
Saat itu pula Dovie menjelaskan upaya pencegahan tawuran dengan cara mendata si pandai besi.
"Ya tentu. Karena kami juga sempat melihat, viral di media sosial pembuatan sajam (senjata tajam). Menindaklanjuti itu, kami akan memanggil semua toko-toko untuk melakukan pembinaan," ujarnya di Polsek Serpong belum lama ini.
Kata Dovie, pihaknya tak akan ragu untuk menindak tegas para pandai besi atau toko penjual sajam yang menjual sajam untuk dipergunakan tawuran.
Pihaknya pun melakukan penyelidikan untuk mendapat jumlah pasti pandai besi dan penjual sajam di Serpong.
Aksi Tawuran
Kasus tewasnya MBF (16) seorang remaja berstatus pelajar dalam tawuran di Jalan Raya Ciater, Kecamatan Serpong, Jumat (1/9/2023) lalu dibeberkan oleh Polsek Serpong.
Kapolsek Serpong AKP Darma Adi Waluyo dalam konferensi persnya di Polsek Serpong, mengatakan kejadian terjadi sekira pukul 02.00 WIB.