30 Kilogram Sabu dari Sindikat Narkoba Tangerang Diamankan Polda Lampung

Editor: Joko Supriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi narkotika jenis sabu

TRIBUNTANGERANG.COM - Polda Lampung mengaggalkan pengiriman narkotika yang dikirim oleh dua kurir menuju Tangerang dan Jakarta.

Sabu seberat 30 kilogram itu diduga melibatkan sindikat narkoba di Tangerang, Banten.

Mn (23) dan Ms (36) diamankan di Pelabuhan Bakauheni pada 15 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB.

Saat itulah didapati kedua pelaku membawa puluhan kg sabu.

Pelaku menggunakan Toyota Innova abu-abu nomor polisi B 1798 NYZ.

Baca juga: 2 Pengedar Narkotika di Tangerang Diringkus BNN Banten, 12 Kg Sabu Berhasil Diamankan

Dikutip TribunLampung.com, Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, pihaknya menduga adanya keterlibatan sindikat narkoba di Tangerang.

"Jadi ini merupakan jaringan terputus, karena kurir ini hanya menerima barang tersebut di pinggir jalan. Kemudian kedua orang tersebut ditugaskan membawa narkoba itu ke Jakarta dan Tangerang," kata Erlin dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (14/9/2023).

Ia menduga pemesan sabu tersebut adalah narapidana.

"Kami menduga yang memesan barang ini ada di dalam penjara, dan segera kami ungkap," tuturnya.

Jaringan Internasional

Polda Lampung menengarai 30 kg sabu yang disita dari dua kurir berasal dari luar negeri.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, barang haram tersebut memang dikirim seseorang dari Medan, Sumatera Utara.

Namun, ia memastikan sabu tersebut didatangkan dari luar negeri.

"Jadi yang jelas, barang ini dari luar negeri yang merupakan jaringan internasional," kata Erlin dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (14/9/2023).

Baca juga: Hamil Tujuh Bulan WNA Asal Kenya Nekat Selundupkan Sabu Seberat 5 Kg di Bandara Soekarno-Hatta

Pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik barang haram tersebut.

"Karena dari pengakuan kurir tersebut, mereka diperintah oleh seseorang dengan sapaan Abang di Medan untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Jakarta dan Tangerang," jelas Erlin.

Disembunyikan di Dinding Mobil

Dua kurir asal Aceh gagal menyelundupkan 30 kg sabu.

Dua kurir sabu berinisial Mn dan Ms itu menyembunyikan 30 kg sabu di dinding mobil.

Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, pihaknya mendapati 30 kg sabu tersebut di dinding mobil Toyota Innova abu-abu berpelat B 1798 NYZ.

"Dua orang kurir tersebut sengaja menyimpan barang haram tersebut di bagian dinding mobil, sehingga tidak kelihatan," kata Erlin saat menggelar konferensi pers di Mapolda Lampung, Kamis (14/9/2023).

Ia mengatakan, keduanya ditangkap di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni pada 15 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB saat akan menyeberang ke Pulau Jawa.

Awalnya polisi mencurigai gerak-gerik keduanya, sehingga mobil tersebut dibawa ke tempat pemeriksaan di Pelabuhan Bakauheni.

Baca juga: Detik-detik Avanza Dilempari Batu dan Dikejar Polisi, Ternyata Berisi Bandar Narkoba Bawa Sabu 10 Kg

Erlin menjelaskan, kedua kurir tersebut membawa sabu yang merupakan titipan seseorang dari Medan untuk dibawa ke Jakarta dan Tangerang.

"Pelaku diberi kendaraan dan barang tersebut dari orang yang berada di Medan yang beralamat di Jalan A Hanif atau dekat Pasar Pajak Ikan Cemara Lama, Sumatera Utara, dari seseorang yang juga tidak kenal keduanya," beber Erlin.

 

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)